Baca Juga: Misteri Yaqut Tak Terlihat Saat Lebaran Terungkap, KPK Akhirnya Buka Suara
Pengalihan Tahanan atas Permintaan Keluarga
Terkait alasan pengalihan status penahanan sebelumnya menjadi tahanan rumah, KPK mengungkapkan hal itu dilakukan atas permohonan keluarga.
Budi menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan disebabkan oleh kondisi kesehatan Yaqut.
“Pengalihan ini bukan karena sakit, tetapi karena ada permintaan dari keluarga yang kemudian diproses sesuai mekanisme,” jelasnya.
Informasi mengenai perubahan status penahanan Yaqut sempat mencuat ke publik setelah diketahui oleh pihak luar, termasuk keluarga kerabat yang mengunjungi tahanan lain saat momen Lebaran.
Baca Juga: KPK Alihkan Penahanan Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan Lengkapnya
Komitmen KPK dan Dukungan Publik
KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mengawal proses hukum kasus ini. Dukungan publik dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara korupsi.
Lembaga tersebut berjanji akan terus memberikan pembaruan informasi kepada publik terkait perkembangan kasus Yaqut Cholil Qoumas.
Dengan langkah tegas ini, KPK berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menegakkan hukum secara adil.***