nasional

Rumah Diratakan, Nenek 80 Tahun Terluka: Dugaan Pengusiran Brutal Gegerkan Surabaya

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi Diduga Eksekusi Sepihak, Rumah Nenek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar dan Dilaporkan ke Polisi (Desain AI )

TITIKTEMU.CO - Peristiwa memilukan menimpa Elina Wijayanti, seorang nenek berusia 80 tahun asal Surabaya.

Rumah yang telah ia tempati lebih dari satu dekade di kawasan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, justru berakhir dengan pengusiran paksa dan pembongkaran tanpa proses pengadilan.

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menyebut puluhan orang datang ke lokasi dan memaksa kliennya keluar dari rumah.

Aksi tersebut disebut sebagai eksekusi sepihak yang dilakukan tanpa dasar hukum berupa putusan pengadilan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Doktif Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Upayakan Mediasi

Diseret Keluar Rumah di Tengah Hari

Insiden terjadi pada siang hari ketika Elina menolak meninggalkan rumahnya. Penolakan itu berujung kekerasan.

Tubuh lansia tersebut ditarik dan diangkat paksa oleh beberapa orang demi mengosongkan bangunan.

Ironisnya, saat kejadian berlangsung, di dalam rumah juga terdapat anak-anak, bayi, serta lansia lain. Peristiwa itu meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam.

Baca Juga: Valen dan Estafet Dangdut Madura: Cengkok Khas yang Diteruskan Generasi Baru

Luka Fisik dan Trauma yang Membekas

Menurut keterangan kuasa hukum, Elina mengalami luka pada wajah. Bibir dan hidungnya berdarah, sementara memar terlihat jelas.

Kesaksian warga dan rekaman video memperkuat dugaan tindakan kekerasan tersebut.

Elina sendiri mengaku tidak pernah membayangkan harus diperlakukan demikian di usia senja, apalagi di rumah yang ia anggap sebagai tempat terakhir berlindung.

Halaman:

Tags

Terkini