TITIKTEMU.CO - Pemerintah mengambil langkah tegas menyusul sorotan publik terhadap dugaan keterkaitan aktivitas industri kehutanan dengan bencana di Sumatera.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), perusahaan pengelola hutan tanaman industri di sekitar lokasi bencana.
Perintah yang diberikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni itu mencakup evaluasi total terhadap izin dan pengelolaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang selama ini dikuasai perusahaan.
“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total,” ujar Raja Juli Antoni dikutip dari Antara.
Baca Juga: Operasional Pabrik Toba Pulp Lestari Dihentikan, Ini Dampak dan Langkah Mitigasinya
Evaluasi Dilakukan Wakil Menteri
Kemenhut akan menugaskan Wamenhut Rohmat Marzuki untuk memimpin proses pemeriksaan. Audit meliputi kepatuhan perusahaan terhadap izin, praktik pengelolaan hutan, serta potensi pelanggaran.
Nantinya, hasil audit akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Pemerintah membuka kemungkinan sanksi administratif, mulai dari rasionalisasi hingga pencabutan PBPH.
“Nanti hasilnya akan saya umumkan ka publik. Apakah PBPH akan dicabut atau dilakukan rasionalisasi, tergantung pelanggarannya,” kata Raja Juli.
Baca Juga: Mengungkap Pemilik Allied Hill Limited: Sosok Joseph Oetomo di Balik Toba Pulp Lestari
Terkait Banjir Bandang dan Longsor
Nama Toba Pulp Lestari mencuat setelah adanya temuan kayu gelondongan di wilayah bencana di Sumatra Utara. Kayu-kayu dikaitkan dnegan dugaan pembalakan liar dan kerusakan kawasan hutan di hulu sungai.
Menanggapi tudingan ini, PT Toba Pulp Lestari menyampaikan bantahan resmi. Perusahaan menegaskan seluruh kegiatan operasionalnya telah berjalan sesuai prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.
Manajemen INRU menyebut seluruh aktivitas hutan tanaman industri telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) yang dilakukan pihak ketiga independen.