TITIKTEMU.CO - Gelombang gagasan patungan membeli hutan memenuhi lini masa media sosial. Ide ini viral setelah kelompok pegiat lingkungan, Pandawara Group, mengunggah gagasan itu.
Sebuah pemikiran sederhana, penuh muatan emosional: bagaimana jika masyarakat Indonesia bersama-sama membeli hutan dan menjaganya sendiri?
Unggahan pada Kamis, 4 Desember 2025 itu langsung memantik ratusan ribu reaksi, komentar, hingga dukungan publik, termasuk sejumlah figur publik seperti Denny Sumargo.
Baca Juga: Update BNPB, Bencana Sumatera: 914 Orang Meninggal, 389 Lainnya Masih Hilang
Di balik kesan spontan, ajakan ini lahir dari situasi yang jauh lebih serius: rangkaian banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Bencana akhir November itu membawa bongkahan kayu berukuran besar, sebagian bahkan memiliki potongan rapi dan tanda nomor.
Bagi publik, semua itu terasa seperti bukti telanjang dari praktik pembalakan liar yang masih berjalan, tapi selama ini pemerintah selalu menyebut sudah dikendalikan.
Baca Juga: Umrah Saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra
Publik Merasa Negara Tak Lagi Layak Dipercaya
Gagasan patungan membeli hutan sejatinya bukan sekadar ide konyol ala media sosial. Di baliknya, ada rasa frustrasi yang menumpuk.
Negara berkali-kali berjanji membenahi tata kelola hutan, namun bencana ekologis terus berulang. Janji menghukum para pelaku pembalakan tak pernah membuahkan efek jera.
Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, I Gusti Agung Made Wardana (Igam), fenomena ini mencerminkan merosotnya legitimasi negara sebagai pengelola sumber daya alam.
Masyarakat kini merasa perlu lembaga lain, bahkan diri mereka sendiri, untuk mengambil alih peran negara dalam mengelola hutan.
“Ini menunjukkan jatuhnya legitimasi negara sebagai trustee hutan. Publik merasa harus mencari alternatif,” kata Igam.