Klaim Membawa Suara Publik
Di hadapan awak media, Roy menegaskan dirinya datang memenuhi panggilan bukan hanya sebagai pribadi, tetapi juga sebagai representasi kelompok masyarakat yang merasa perlu menyuarakan keresahan mengenai keaslian ijazah Presiden.
Menurutnya banyak orang ingin berbicara namun memilih diam karena berbagai alasan.
“Kami mewakili suara mayoritas yang tak bersuara,” katanya.
Baca Juga: 20 Kota Paling Bahagia di Dunia 2025: Plot Twist-nya, Jakarta Ikut Masuk!
Keyakinan Tidak Akan Ditahan
Tim kuasa hukum lain, Ahmad Khozinudin, juga menyatakan keyakinannya bahwa Roy tidak akan ditahan, seperti kasus beberapa tokoh lain yang hingga kini juga tidak ditahan meski berstatus tersangka.
Ia mengatakan seharusnya penegak hukum lebih fokus pada kasus-kasus besar yang selama ini mandek.
Perdebatan Soal Bukti: “Kami Tunggu Ijazah Asli”
Ahmad meminta penyidik menunjukkan satu bukti yang menurutnya paling penting: ijazah asli Presiden.
“Bukan ratusan bukti lain. Kalau tidak ada relevansi, semuanya tak berarti,” tegasnya.
Ia juga mengkritik penyidik yang dianggap lebih menonjolkan bukti dari pelapor daripada bukti dari para tersangka.
Desakan Adu Bukti dari Tim Hukum
Petrus Selestinus, Koordinator Litigasi, menyoroti minimnya perhatian penyidik terhadap bukti-bukti versi tersangka.
Ia berharap ada ruang untuk adu bukti agar kasus ini tidak menjadi teka-teki berkepanjangan.