Bagi sebagian pihak, terutama keluarga inti PB XIII, sumpah ini adalah bentuk penghormatan terakhir kepada sang ayah sekaligus langkah menjaga kesinambungan adat.
GKR Timoer bahkan menyebut prosesi itu sesuai dengan paugeran keraton yang berlaku sejak masa leluhur.
“Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan. Inilah cara kita menjaga agar Keraton Solo tidak mengalami kekosongan kepemimpinan,” ujarnya.
Baca Juga: Prosesi Pemakaman Paku Buwono XIII di Imogiri, Menapaki 500 Anak Tangga ke Puncak Makam Raja-Raja
Tedjowulan Angkat Bicara
Namun, pandangan berbeda datang dari KGPA Tedjowulan. Dalam pernyataannya, dia menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang akan naik takhta.
Menurutnya, penunjukan raja baru harus melewati musyawarah keluarga besar dua trah utama, yaitu keturunan PB XII dan PB XIII.
Untuk sementara, Tedjowulan mengklaim dirinya sebagai pelaksana tugas (Plt) Raja Surakarta berdasarkan SK mendapgri Nomor 430-2933 Tahun 2017 yang menetapkan dirinya sebagai Maha Menteri Keraton.
“Saya sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta, dengan surutnya PB XIII, berkewajiban mengumpulkan semua putra-putri PB XII dan PB XIII untuk menata bersama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik,” ujarnya.
Sang Maha Menteri juga mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati prosedur hukum dan peraturan yang berlaku.
“Boleh saja semua orang berbicara seperti itu, tapi dasarnya harus jelas. Undang-undang ada, jangan ribut saja. Nanti keraton malah diambil pemerintah,” katanya mengingatkan.
Pernyataan Juru Bicara
Juru bicara Tedjowulan, KPA Bambang Ary Pradotonagoro, menegaskan bahwa kepemimpinan sementara Tedjowulan bersifat administratif. Dia hanya menjabat ad interim hingga penobatan Pakubuwana XIV.
“Status Plt Raja Solo tidak berarti KGPA Tedjowulan akan menjadi penerus sah. Tugasnya hanya menjaga kelangsungan kegiatan keraton sampai penobatan berlangsung,” ujar Bambang.
Keraton Solo di Persimpangan
Perbedaan pandangan ini mengingatkan masyarakat pada sejarah panjang dualisme kepenimpinan di Keraton Surakarta. Konflik internal sudah beberapa kali muncul, terutama sejak masa PB XII.
Kini, setelah kepergian PB XIII, keraton kembali berada di persimpangan antara menjaga adat dan menyesuaikan diri dengan tantangan zaman.