nasional

Kontroversi Abolisi Tom Lembong, Demi Hukum atau Kepentingan Politik?

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 12:52 WIB
KOntroversi Abolisi Tom Lembong, Demi Hukum atau Kepentingan Politik? (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Dimensi Politik di Balik Abolisi

Menurut Agung Baskoro, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, langkah Presiden Prabowo bisa dibaca sebagai bagian dari strategi rekonsiliasi pasca Pilpres 2024.

Tom Lembong dikenal sebagai salah satu orang dekat dari Anies Baswedan, rival Prabowo dalam pemilu lalu.

Agung melihat bahwa pemberian abolisi ini bisa jadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih inklusif dan menghindari konflik politik berkepanjangan.

“Prabowo ingin menunjukkan dia tidak menggunakan pendekatan konfrontatif seperti pendahulunya. Sebaliknya memilih merangkul lawan politiknya,” kata Agung.

Baca Juga: Presiden Prabowo Usulkan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto, Menkumham Beberkan Alasannya

Kebutuhan Aturan Lebih Ketat

Muhamad Saleh, peneliti dari CELIOS, menekankan pentingnya pembaruan Undang-Undang yang mengatur amnesti dan abolisi. UU Darurat Nomor 11 Tahun 1954 yang menjadi acuan saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan tantangan hukum modern.

Dia mendorong agar wewenang presiden dalam memberikan pengampunan hukum dibatasi dengan parameter yang jelas dan objektif. Tanpa aturan ketat, keputusan seperti abolisi bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik.

“Penggunaan abolisi seharusnya tidak berdasarkan popularitas atau sentimen politik. Hukum harus ditegakkan secara transparan dan adil,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa abolisi seharusnya hanya diberikan jika memang ditemukan kesalahan besar dalam proses hukum, bukan karena pertimbangan politis.***

Halaman:

Tags

Terkini