TITIKTEMU.CO - Larangan pelaksanaan wisuda dari tingkat TK hingga SMA yang disuarakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memancing perhatian banyak pihak.
Salah satunya adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Ia menyatakan bahwa secara prinsip, pelaksanaan wisuda tetap diperbolehkan — dengan catatan.
Menurut Abdul Mu’ti, wisuda boleh dilakukan selama tidak menjadi beban, baik secara finansial maupun psikologis bagi orang tua maupun siswa.
"Kalau memang disepakati oleh orang tua dan siswa, kenapa tidak? Yang penting tidak berlebihan dan tidak dipaksakan," ujar Mu’ti saat menghadiri acara Konsolidasi Pendidikan Dasar Menengah Tahun 2025 di Depok, Selasa (29/4/2025).
Wisuda Sebagai Momen Syukur dan Kebersamaan
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa wisuda bisa menjadi ajang silaturahmi antara orang tua dan pihak sekolah.
Bahkan, bagi sebagian orang tua, momen wisuda adalah satu-satunya kesempatan mereka menginjakkan kaki di lingkungan sekolah anaknya.
"Kadang orang tua tidak pernah datang ke sekolah sama sekali. Saat wisuda, itu momen mereka untuk hadir dan mengenal guru," ucapnya.
Baca Juga: Hasan Nasbi Mundur, Prabowo Tunjuk Prasetyo Hadi Jadi Juru Bicara Baru, Berikut Profilnya!
Perlukah Wisuda untuk Anak TK? Mu’ti: Jangan Terlalu Formal
Mu’ti menyadari bahwa tradisi wisuda kini mulai dilakukan dari jenjang paling awal, seperti TK. Ia mengingatkan agar kegiatan tersebut dilakukan secara sederhana dan tidak dibuat kompetitif.
"Misalnya ada wisudawan TK terbaik, padahal semua anak itu luar biasa. Jadi jangan terlalu serius juga,” tuturnya.
Kebijakan Dedi Mulyadi: Fokus pada Meringankan Beban Orang Tua