TITIKTEMU.CO - Larangan pelaksanaan wisuda dari tingkat TK hingga SMA yang disuarakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memancing perhatian banyak pihak.
Salah satunya adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Ia menyatakan bahwa secara prinsip, pelaksanaan wisuda tetap diperbolehkan — dengan catatan.
Menurut Abdul Mu’ti, wisuda boleh dilakukan selama tidak menjadi beban, baik secara finansial maupun psikologis bagi orang tua maupun siswa.
"Kalau memang disepakati oleh orang tua dan siswa, kenapa tidak? Yang penting tidak berlebihan dan tidak dipaksakan," ujar Mu’ti saat menghadiri acara Konsolidasi Pendidikan Dasar Menengah Tahun 2025 di Depok, Selasa (29/4/2025).
Wisuda Sebagai Momen Syukur dan Kebersamaan
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa wisuda bisa menjadi ajang silaturahmi antara orang tua dan pihak sekolah.
Bahkan, bagi sebagian orang tua, momen wisuda adalah satu-satunya kesempatan mereka menginjakkan kaki di lingkungan sekolah anaknya.
"Kadang orang tua tidak pernah datang ke sekolah sama sekali. Saat wisuda, itu momen mereka untuk hadir dan mengenal guru," ucapnya.
Baca Juga: Hasan Nasbi Mundur, Prabowo Tunjuk Prasetyo Hadi Jadi Juru Bicara Baru, Berikut Profilnya!
Perlukah Wisuda untuk Anak TK? Mu’ti: Jangan Terlalu Formal
Mu’ti menyadari bahwa tradisi wisuda kini mulai dilakukan dari jenjang paling awal, seperti TK. Ia mengingatkan agar kegiatan tersebut dilakukan secara sederhana dan tidak dibuat kompetitif.
"Misalnya ada wisudawan TK terbaik, padahal semua anak itu luar biasa. Jadi jangan terlalu serius juga,” tuturnya.
Kebijakan Dedi Mulyadi: Fokus pada Meringankan Beban Orang Tua
Artikel Terkait
Profil Dedi Mulyadi Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Sah! Haedar Nashir Kembali Pimpin Muhammadiyah 2022-2027. Abdul Mu'ti sebagai Sekretaris Umum
Tunjangan Sertifikasi Guru Naik pada 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tetapkan Besarannya
Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi Siapkan Sayembara Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi di Jabar
Gebrakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Sejak 2024 ke Belakang
Abdul Mu'ti Umumkan SPMB 2025 Segera Diberlakukan, Gantikan Sistem PPDB dan Ujian Nasional
Dedi Mulyadi Klarifikasi Tunggakan Pajak Mobil Lexus Rp42 Juta, Ini Penjelasannya
Viral Gubernur Jawa Dedi Mulyadi Berdiskusi dengan Remaja Soal Larangan Wisuda dan Penggusuran di Bantaran Sungai