Kebakaran Gunung Semeru Meluas, Kabut Asap Tebal Mulai Menyelimuti Ranu Kumbolo

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26 WIB
Kawasan Ranu Kumbolo, Gunung Semeru sudah penuh dengan asap karhutla. (Instagram/arie_kouteng)
Kawasan Ranu Kumbolo, Gunung Semeru sudah penuh dengan asap karhutla. (Instagram/arie_kouteng)

Dalam rekaman tersebut, kobaran api terlihat berada di sisi bukit. Sejumlah guide dan relawan tampak berada di kawasan yang diselimuti asap untuk membuat sekat bakar.

“Itu yang di dalam asap teman-teman semua, mereka sedang membuat sekat bakar soalnya api dari atas sudah kelihatan,” jelas perekam video.

Menurutnya, pembuatan sekat bakar dilakukan sebagai upaya untuk menghambat agar kobaran api dari bagian atas tidak terus bergerak menuju Ranu Kumbolo.

“Jadi, mereka sedang berusaha agar apinya tidak turun ke Ranu Kumbolo. Semoga semuanya selamat dan diberi kelancaran,” lanjutnya.

Perekam juga menyebut kobaran api semakin membesar sehingga sekat bakar dibuat di bagian atas Ranu Kumbolo.

Baca Juga: DPR Sepakat RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Dasco Siap Mundur Jika Lewat Tenggat

“Api sudah menjalar, sekat bakar dibuat di atasnya Ranu Kumbolo karena api dari atas mulai besar,” katanya.

Sekat bakar merupakan salah satu upaya yang dapat digunakan untuk memutus atau menghambat pergerakan api dalam kebakaran hutan dan lahan.

172 Pendaki Sebelumnya Telah Dievakuasi

Sementara itu, sebanyak 172 pendaki yang sebelumnya berada di Ranu Kumbolo sejak Rabu, 26 Agustus 2026, telah dipandu turun pada Kamis, 27 Agustus 2026 pagi.

Proses evakuasi tersebut dilakukan dengan melibatkan petugas serta Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST).

Langkah evakuasi dilakukan menyusul kondisi kebakaran yang berkembang di kawasan Gunung Semeru.

Baca Juga: Viral Warga Surabaya Diminta Bayar Rp1 Juta saat Urus Motor Bukti Kecelakaan, Polisi: Pengambilan Gratis

Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total

Jalur pendakian Gunung Semeru juga telah ditutup secara total sejak Rabu, 26 Agustus 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X