DPR Sepakat RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Dasco Siap Mundur Jika Lewat Tenggat

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:04 WIB
Jajaran Pimpinan DPR dengan Botok selaku perwakilan AMPB menyepakati penyelesaian RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026. (Threads/@iqbalbanten06)
Jajaran Pimpinan DPR dengan Botok selaku perwakilan AMPB menyepakati penyelesaian RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026. (Threads/@iqbalbanten06)

“Ya selayaknya bertamu ke rumah orang, bagaimana adabnya itu juga yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga: Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers

Polda Metro Jaya Sebut Demo AMPB Kondusif

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyatakan aksi demonstrasi AMPB di sekitar Gedung MPR/DPR RI berlangsung kondusif.

Hingga sekitar pukul 13.27 WIB, kondisi keamanan di wilayah Ibu Kota disebut masih terkendali dan aktivitas masyarakat tetap berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan aparat TNI dan Polri berada di lokasi untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan penyampaian aspirasi berjalan dengan tertib.

“Alhamdulillah pada hari ini, massa aman, tertib dan terkendalikan,” ujar Budi, Kamis, 27 Agustus 2026.

Budi mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai dengan prosedur. Hal tersebut dinilai penting karena kegiatan demonstrasi berlangsung bersamaan dengan aktivitas masyarakat lainnya.

Baca Juga: Karhutla Landa Gunung Geulis Sukabumi, 4 Hektare Ladang dan Hutan Bambu Terbakar

“Aspirasi harus berjalan tertib, mengingat ada masyarakat yang harus melakukan aktivitas lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan laporan terakhir, massa AMPB mulai meninggalkan kawasan depan Gedung DPR sekitar pukul 12.30 WIB.

Pembubaran massa dilakukan secara bertahap dengan pengamanan dan pengawasan dari unsur TNI dan Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X