Baca Juga: Dijanjikan Lolos CPNS lewat Seleksi Susulan, Korban di Jatim Diduga Rugi Rp20 Miliar
Menurutnya, informasi mengenai kondisi cuaca maupun larangan pelayaran seharusnya disampaikan secara terbuka kepada para penumpang.
Ia juga berharap para kapten kapal dapat memberikan informasi secara jelas kepada wisatawan agar keselamatan tetap menjadi prioritas.
“Mudah-mudahan pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh stakeholders khususnya para Kapten kapal untuk memberikan informasi yang lebih terbuka kepada penumpangnya,” tulis Jessica.
Dengan adanya pemeriksaan dan pemberian sanksi tersebut, KSOP Labuan Bajo memastikan proses penanganan terhadap dugaan pelanggaran pelayaran masih berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap kapal lain yang diduga terkait.***
Artikel Terkait
MR.D.I.Y. Indonesia Art Competition 2026 Umumkan Para Pemenang, Siap Wakili Indonesia di Ajang Regional
Jessica Mila Liburan ke Pulau Padar, Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Curhat: Kami Mati-matian Dikomplain Klien
Mobil Dinas Bupati Lamsel Terjebak Jalan Rusak, Warga Nyeletuk: Bapak Saja Ngeri, Kan?
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Capai 83,28, Qodari: Bukti Perbaikan Layanan Pemerintah
Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Perairan Bintan, 8 ABK Diamankan Tim Gabungan