Masyarakat Diundang Menghadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka, Ini Syarat dan Tata Cara Daftarnya

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Rabu, 5 Agustus 2026 | 22:42 WIB
Masyarakat Diundang Hadir Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Negara (dok. setkab.go.id)
Masyarakat Diundang Hadir Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Negara (dok. setkab.go.id)

Tahapan ini menjadi syarat agar proses registrasi dinyatakan lengkap dan dapat mengikuti seleksi.

Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan dihubungi oleh panitia dan diminta mengambil undangan fisik dengan menunjukkan identitas diri sesuai data yang didaftarkan.

Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, pemerintah menyiapkan sekitar 8.100 undangan bagi masyarakat untuk mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka.

Baca Juga: Putusan MK: Sisa Kuota Internet Kini Jadi Hak Pengguna, Operator Wajib Lindungi

Selain berkesempatan menyaksikan langsung prosesi pengibaran Bendera Merah Putih bersama Presiden dan jajaran pejabat negara, para penerima undangan juga akan menikmati berbagai pertunjukan seni dan budaya yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan.

Dengan jumlah undangan yang terbatas dan tingginya minat masyarakat setiap peringatan Hari Kemerdekaan, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal agar dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X