3 Pejabat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Sambungan Air Bersih, Negara Rugi Rp4,5 Miliar

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 31 Juli 2026 | 18:48 WIB
Menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat 3 pejabat PDAM terkait proyek pemasangan pipa air bersih di Bekasi, Jawa Barat. (Instagram.com/@infobekasi)
Menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat 3 pejabat PDAM terkait proyek pemasangan pipa air bersih di Bekasi, Jawa Barat. (Instagram.com/@infobekasi)

Sebaliknya, uang tersebut diduga dipakai untuk memperkaya diri sehingga menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp4.506.920.372.

"Penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.506.920.372," kata Semeru.

Baca Juga: Viral Dokter Spesialis Kandungan Berinisial L Diduga Aniaya Pacar, Muncul Dugaan Korban Lain hingga KKI Turun Tangan

Dua Tersangka Ditahan, Satu Belum Penuhi Panggilan

Penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan ahli, serta mengumpulkan alat bukti yang dinilai telah memenuhi syarat.

Dari tiga tersangka, MSB dan RF telah resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, tersangka AEZ belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang sakit.

Kejari Kabupaten Bekasi juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X