3 Pejabat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Sambungan Air Bersih, Negara Rugi Rp4,5 Miliar

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 31 Juli 2026 | 18:48 WIB
Menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat 3 pejabat PDAM terkait proyek pemasangan pipa air bersih di Bekasi, Jawa Barat. (Instagram.com/@infobekasi)
Menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat 3 pejabat PDAM terkait proyek pemasangan pipa air bersih di Bekasi, Jawa Barat. (Instagram.com/@infobekasi)

TITIKTEMU.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan tiga pejabat Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemasangan sambungan pipa air bersih yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp4,5 miliar.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MSB, RF, dan AEZ. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan pembayaran pemasangan sambungan baru pelanggan selama periode 2024 hingga 2025.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Semeru, menjelaskan bahwa ketiganya merupakan pejabat aktif di Perumda Tirta Bhagasasi pada saat dugaan tindak pidana tersebut terjadi.

"Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pemasangan sambungan pipa air bersih di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi tahun 2024 sampai dengan 2025," ujar Semeru dalam keterangannya, Jumat, 31 Juli 2026.

Baca Juga: DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia, Perkuat Kolaborasi Akademik

Diduga Manfaatkan Kebutuhan Mendesak Calon Pelanggan

Penyidikan mengungkap perkara ini bermula ketika 21 calon pelanggan mengajukan permohonan pemasangan jaringan air bersih kepada Perumda Tirta Bhagasasi.

Dalam prosesnya, bagian pemasaran diduga menerbitkan surat pemberitahuan biaya pemasangan dengan mekanisme yang tidak sesuai ketentuan.

Besarnya biaya yang dibebankan membuat sejumlah pemohon keberatan. Namun karena sangat membutuhkan pasokan air untuk keperluan rumah, kantor, maupun kegiatan usaha, mereka akhirnya tetap melakukan pembayaran.

Menurut Kejari, kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh para tersangka untuk memperoleh keuntungan dari biaya yang dibayarkan para pelanggan.

Baca Juga: Viral Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Wanita 19 Tahun Ditemukan di Kamar, Warganet Sebut Rekaman Lama

Diduga Gunakan Dana untuk Kepentingan Pribadi

Semeru menjelaskan, seluruh pembayaran dari calon pelanggan masuk ke rekening yang disiapkan sebagai penampung biaya pemasangan jaringan dan sambungan baru.

Namun dalam penyelidikan, penyidik menemukan dugaan bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X