RDP Komisi II Memanas, Deddy Sitorus Sentil Tito Karnavian soal Aksi Main Hakim Sendiri dan Tanggung Jawab Negara

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Jumat, 31 Juli 2026 | 16:33 WIB
Deddy Yevri Sitorus menyoroti maraknya aksi main hakim sendiri yang menyebabkan warga kehilangan nyawa (Tangkapan layarTV Parlemen)
Deddy Yevri Sitorus menyoroti maraknya aksi main hakim sendiri yang menyebabkan warga kehilangan nyawa (Tangkapan layarTV Parlemen)

Karena itu, aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan hanya karena seseorang diduga melakukan tindak pidana. Dugaan kesalahan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

 Baca Juga: Elektabilitas KDM Salip Prabowo, Pengamat Sebut Sinyal Bahaya Mulai Terlihat

Tito: Keselamatan Masyarakat Prioritas

Mendagri Tito Karnavian menanggapi kritik tersebut dengan menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga ketertiban dan merespons kondisi darurat di wilayahnya.

Tito mendorong penguatan keamanan lingkungan serta koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendeteksi potensi konflik sejak awal.

Di sisi lain, persoalan tersebut juga memiliki dampak kemanusiaan. Kematian korban tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga memengaruhi kehidupan keluarga yang ditinggalkan, termasuk anak-anak korban.

Deddy meminta pemerintah memastikan keluarga korban mendapatkan perhatian dan perlindungan. Bantuan pendidikan bagi anak korban juga menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sosial pemerintah.

 Baca Juga: BRI Akselerasi Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Ekonomi Nasional

Perdebatan Deddy dan Tito akhirnya memperlihatkan bahwa persoalan aksi main hakim sendiri bukan hanya masalah keamanan. Ini menyangkut hukum, hak hidup, rasa aman, dan tanggung jawab negara dalam melindungi warga.

“Tidak cukup hanya menghukum pelaku. Negara juga harus mampu mencegah kekerasan, melindungi masyarakat, dan memastikan keluarga korban tetap mendapat dukungan,” pungkas Deddy***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: TV Parlemen DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X