Selain berpotensi memicu aksi main hakim sendiri, Mahfud juga menilai sayembara tersebut dapat menimbulkan risiko salah sasaran.
Ia mencontohkan kemungkinan seseorang menjadi korban pengeroyokan hanya karena diteriaki sebagai pelaku kejahatan, padahal belum tentu benar.
Mahfud bahkan mengisahkan pengalaman pribadinya ketika pernah mengalami kesalahpahaman terkait tuduhan pencurian telepon genggam yang nyaris berujung pada tindakan massa.
Menurutnya, kejadian seperti itu menjadi alasan penting mengapa penegakan hukum harus dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan dan prosedur yang jelas.
Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan program sayembara bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku begal, jambret, maupun copet sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Dalam program tersebut, masyarakat dijanjikan hadiah dengan nominal mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta, dengan syarat pelaku diserahkan kepada aparat dalam keadaan hidup untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kebijakan itu kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari publik, termasuk kritik dari sejumlah tokoh yang menilai penanganan tindak kriminal tetap harus mengedepankan prinsip negara hukum.***
Artikel Terkait
Viral Videotron Tampilkan Konten Tak Pantas di Melawi, Pemkab Dugaan Diretas dan Polisi Turun Selidiki
Jejak Heroik Spanyol Juara Piala Dunia 2010, Fondasi Kejayaan La Furia Roja hingga Taklukkan Dunia Lagi pada 2026
5 Pemain Bundesliga yang Direkrut Barcelona dalam 10 Tahun Terakhir, Karim Adeyemi Jadi Rekrutan Terbaru
3 Pencetak Gol Termuda di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Masuk Daftar Bersama Ibrahim Mbaye dan Kerim Alajbegovic
Viral Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Waduk Jatiluhur, Polisi Masih Telusuri Fakta dan Bukti