Jaksa juga menyebut risalah hasil ekspose penyidik dan auditor BPKP dapat menjadi alat bukti surat berdasarkan Pasal 235 KUHAP. Dokumen itu dapat digunakan sebagai bukti permulaan sepanjang diperkuat dengan alat bukti lainnya.
Tak Harus Tunggu Audit Rampung?
Salah satu poin yang diperdebatkan dalam praperadilan adalah apakah laporan final kerugian negara harus sudah selesai sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
Kejagung membantah anggapan tersebut. Menurut jaksa, tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penghitungan kerugian negara selesai terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka dilakukan.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto Jepang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami ke Indonesia
Kejagung juga merujuk pada sejumlah putusan praperadilan, termasuk Putusan Nomor 113/PN Jakarta Selatan tertanggal 26 November 2024.
Jaksa menyatakan proses yang dilakukan telah berjalan bertahap, mulai dari penyelidikan, ekspose perkara, penyidikan, pemeriksaan saksi dan ahli, pengumpulan alat bukti, hingga penetapan tersangka dan penahanan.
Jadi, angka Rp10,5 triliun bukanlah akhir cerita. Angka tersebut justru menjadi salah satu bagian penting dari proses pembuktian yang masih harus diuji lebih lanjut di pengadilan. Di sisi lain, praperadilan akan menentukan apakah proses hukum terhadap Lodewyk Pusung telah dilakukan sesuai prosedur.
Program MBG kini bukan hanya soal makanan yang sampai ke meja anak-anak. Tata kelola uang negara di balik program tersebut juga sedang mendapat sorotan tajam.***
Artikel Terkait
Kejagung Sebut Chat Lodewyk Pusung dengan Istri Jadi Bukti Elektronik Kasus Korupsi MBG, Praperadilan Terus Bergulir
KPK Dalami Temuan Uang Geledah Kasus PUPR Riau, Plt Gubernur Sofyan Hariyanto Diperiksa sebagai Saksi
Viral Videotron Tampilkan Konten Tak Pantas di Melawi, Pemkab Dugaan Diretas dan Polisi Turun Selidiki
Kejagung Beberkan 4 Alat Bukti Jerat Lodewyk Pusung di Kasus Korupsi MBG, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp10,5 Triliun
Popularitas Prabowo Merosot, Benarkah Masalahnya Bukan Cuma Ekonomi?
Jelang OTT KPK, Ada “Bersih-Bersih” di Bea Cukai? Kesaksian Ini Bikin Sidang Memanas
Dana Operasional Bea Cukai Ternyata Dipakai untuk Misi Intelijen Rahasia, Uangnya dari Mana?