TITIKTEMU.CO-Ada satu istilah yang terdengar sederhana, tetapi mendadak punya makna serius di ruang sidang: “bersih-bersih.” Istilah tersebut muncul ketika mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Kantor Pusat Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, bersaksi mengenai situasi menjelang operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Budiman memberikan keterangan dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
Jaksa KPK menggali dugaan adanya upaya menghilangkan jejak sebelum OTT. Salah satu hal yang ditanyakan adalah soal perintah kepada seorang staf bernama Salisa untuk membakar amplop yang diduga berkaitan dengan transaksi tertentu.
Baca Juga: Popularitas Prabowo Merosot, Benarkah Masalahnya Bukan Cuma Ekonomi?
Namun, Budiman membantah pernah memberikan instruksi spesifik untuk membakar amplop. Ia mengatakan istilah yang digunakan saat itu adalah “bersih-bersih”, setelah ada informasi bahwa aparat penegak hukum tengah melakukan pemantauan.
Menurut Budiman, informasi tersebut memang tidak disampaikan secara rinci. Tetapi suasana yang muncul membuat pihak-pihak terkait panik dan merasa perlu mengamankan sesuatu karena menyadari ada kemungkinan tindakan mereka bermasalah.
“Bersih-bersih” itu, kata Budiman, dilakukan setelah dirinya bersama Sisprian berada di ruangan dan Salisa dipanggil. Dalam kesaksiannya, Salisa kemudian diminta melakukan “bersih-bersih”.
Kasus Bea Cukai Bernilai Puluhan Miliar
Kesaksian tersebut tidak berdiri sendiri. Perkara yang sedang diperiksa berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Jaksa KPK Muhammad Takdir Suhan mendakwa tiga eks pejabat Bea Cukai menerima suap senilai Rp61,74 miliar. Selain uang, terdapat pula fasilitas hiburan dan barang mewah senilai sekitar Rp1,85 miliar.
Jika digabung, nilai suap beserta fasilitas tersebut mencapai sekitar Rp63,59 miliar.
Pemberian itu diduga berasal dari pihak Blueray Cargo Group dan bertujuan memperlancar proses pengeluaran barang impor dalam pemeriksaan kepabeanan.
Artikel Terkait
Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditikam di Tangerang, Berawal dari Cekcok Antrean Sate Taichan hingga Dikeroyok 7 Tersangka
Kejagung Sebut Chat Lodewyk Pusung dengan Istri Jadi Bukti Elektronik Kasus Korupsi MBG, Praperadilan Terus Bergulir
KPK Dalami Temuan Uang Geledah Kasus PUPR Riau, Plt Gubernur Sofyan Hariyanto Diperiksa sebagai Saksi
Viral Videotron Tampilkan Konten Tak Pantas di Melawi, Pemkab Dugaan Diretas dan Polisi Turun Selidiki
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto Jepang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami ke Indonesia
Kejagung Beberkan 4 Alat Bukti Jerat Lodewyk Pusung di Kasus Korupsi MBG, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp10,5 Triliun
Popularitas Prabowo Merosot, Benarkah Masalahnya Bukan Cuma Ekonomi?