TITIKTEMU.CO-Satu istilah dari pidato Presiden Prabowo Subianto berubah menjadi bola panas. Pernyataan soal “Londo Ireng” yang dikaitkan dengan wartawan dan LSM menuai kritik dari kalangan jurnalis hingga memicu aksi protes di sejumlah kota.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam peringatan Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta pada Kamis (23/7/2026). Beberapa hari kemudian, polemiknya belum mereda. Kritik justru semakin ramai, termasuk di media sosial.
Pada Senin (27/7), sejumlah aliansi jurnalis bahkan turun melakukan aksi sebagai bentuk keberatan terhadap pernyataan tersebut. Persoalannya bukan cuma soal satu istilah, tetapi bagaimana istilah itu dipahami ketika diarahkan kepada profesi yang punya posisi penting dalam ruang demokrasi.
Baca Juga: Kenapa Anak yang Dimanja Bisa Lebih Rentan Depresi Saat Dewasa?
Komdigi: Jangan Potong Pernyataan “Londo Ireng” dari Konteksnya
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kemudian memberikan penjelasan. Pemerintah meminta masyarakat melihat pernyataan Prabowo secara utuh dan tidak berhenti pada istilah “Londo Ireng” semata.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan kritik terhadap pemerintah pada dasarnya tetap dipandang sebagai masukan. Bahkan, pemberitaan mengenai persoalan di lapangan, seperti sekolah yang mengalami kerusakan, disebut menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Menurut Fifi, pesan Prabowo seharusnya dipahami sebagai kiasan politik, bukan serangan terhadap profesi wartawan, media, maupun kelompok tertentu.
Baca Juga: Gubernur BI Mendadak Mundur, Rupiah Bisa Ikut Deg-degan? Ini Sosok Penggantinya
Pemerintah juga menekankan pentingnya membedakan kritik yang bertujuan memperbaiki keadaan dengan narasi yang dinilai sengaja membangun pesimisme terhadap Indonesia.
Kenapa Istilah “Londo Ireng” Dipermasalahkan?
Di sinilah letak persoalannya. Bagi sebagian kelompok jurnalis, “Londo Ireng” bukan istilah netral.
Dalam konteks sejarah Indonesia, istilah tersebut memiliki konotasi peyoratif untuk menyebut orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda atau bekerja demi kepentingan kolonial. Label tersebut pada akhirnya mengandung tuduhan bahwa seseorang tidak berpihak kepada bangsanya sendiri.
Sejumlah organisasi jurnalis menilai penggunaan istilah tersebut terhadap wartawan dapat merendahkan profesi dan mengurangi legitimasi kerja jurnalistik.
Artikel Terkait
Download eFootball 2026 untuk PC Gratis: Panduan Lengkap Instalasi dan Persyaratan Sistem
Download GTA 5 PPSSPP High Compression 300MB untuk Android: Pengalaman Open World Ringan yang Mengasyikkan
Indonesia Punya “Kota Slow Living”, Benarkah Warganya Bisa Hidup Lebih Panjang?
Kematian Sutrimo Masih Misterius, Polisi Bongkar Petunjuk dari Klinik Kebayoran Baru
Gubernur BI Mendadak Mundur, Rupiah Bisa Ikut Deg-degan? Ini Sosok Penggantinya
Ngekos di Usia 30 Ternyata Bisa Lebih Sehat daripada Tinggal Sama Orang Tua
Insentif Kendaraan Listrik Diperpanjang, Tapi Ada “Misi Besar” di Baliknya