Dasco dan Cucun Terima Aspirasi APKASI, DPR Siap Kawal Kebijakan Anggaran demi Percepatan Pembangunan Daerah

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 24 Juli 2026 | 21:39 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal terima audiensi dengan APKASI terkait pembangunan daerah. (Dok.Istimewa)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal terima audiensi dengan APKASI terkait pembangunan daerah. (Dok.Istimewa)

APKASI Harap Daerah Tetap Diberi Ruang Berkembang

Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengapresiasi kesempatan berdialog langsung dengan pimpinan DPR RI.

Menurutnya, komunikasi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting, terutama di tengah tantangan fiskal yang sedang dihadapi saat ini.

Ia berharap kebijakan efisiensi anggaran tetap memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Kades di Bengkulu Divonis 2,5 Tahun Penjara usai Korupsi Dana Desa Rp577 Juta, Terungkap Modus Kegiatan Fiktif

Komitmen Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah kabupaten dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.

DPR menegaskan akan terus mendukung lahirnya kebijakan anggaran yang efektif, berkeadilan, dan mampu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Jepara Witiarso Utomo, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Bupati Solok Jon Firman Pandu, serta Bupati Lampung Timur Ella Nuryamah bersama jajaran pengurus APKASI lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X