Guna Berantas Pemalsuan Dokumen, Korlantas Polri Bersiap Ubah STNK dan BPKB Jadi Format Digital

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:48 WIB
Ilustrasi Korlantas Polri Rancang Sistem STNK dan BPKB Digital Secara Bertahap (Pinterest)
Ilustrasi Korlantas Polri Rancang Sistem STNK dan BPKB Digital Secara Bertahap (Pinterest)

TITIKTEMU.CO-Pernahkah Anda merasa panik saat dompet tertinggal di rumah, lalu tiba-tiba ada pemeriksaan kelengkapan berkas kendaraan di jalan?

Skenario menegangkan seperti ini tampaknya tidak akan menjadi momok menakutkan lagi di masa depan.

Setelah sukses mengintegrasikan beberapa layanan berbasis aplikasi, Korlantas Polri kini bersiap mengambil langkah besar berikutnya.

Cetakan dokumen fisik kendaraan yang selama ini memenuhi dompet kita, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), diproyeksikan akan segera menyusul masuk ke dalam ekosistem format digital.

Baca Juga: Angin Segar di Selat Hormuz: Tanker Mulai Berani Melintas, Pasokan Energi Dunia Segera Pulih?

​Langkah strategis ini bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah solusi konkret untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kendaraan mereka kapan saja dan di mana saja.

Selain aspek kepraktisan, transformasi digital ini mengemban misi penting: mempersempit ruang gerak praktik pemalsuan dokumen yang hingga kini masih marak terjadi di IndonPulih

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menyatakan bahwa rencana besar tersebut sudah masuk dalam radar pengembangan jangka panjang institusinya.

Namun, mengingat skala penerapannya yang masif, proses migrasi ini akan dilakukan secara bertahap dan matang agar sistem benar-benar siap.

Baca Juga: Jangan Sampai Busuk! Trik Rahasia Amankan Nutrisi Daging Kurban ala Pakar IPB

​Bagi para pencinta atau pemburu kendaraan bekas, kabar digitalisasi ini tentu membawa angin segar yang sangat menyejukkan.

Selama ini, isu validitas dokumen selalu menjadi momok hantu yang menakutkan saat bertransaksi di pasar mobil atau sepeda motor seken.

Banyak calon pembeli kerap merasa waswas dan khawatir jika kendaraan yang mereka incar masih berstatus atas nama pemilik pertama atau belum balik nama, karena takut terjebak sindikat dokumen palsu.

​Menanggapi kekhawatiran tersebut, Brigjen Pol Wibowo menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X