TITIKTEMU.CO - Pemerintah dan operator jalan tol kembali memebrikan program diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk periode arus balik lebaran 2026.
Selain untuk meringankan biaya perjalanan, kebijakan ini sekaligus membantu mengurai kepadatan kendaraan di jalur-jalur utama arus balik lebaran.
Program potongan tarif ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan arus lalu lintas selama momen Lebaran. Dengan adanya diskon, masyarakat dapat mengatur waktu perjalanan agar tidak menumpuk di puncak arus balik.
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Libur 23–24 Maret 2026, Cek Jadwal Berlaku Kembali dan Daftar Jalan
Jadwal Diskon Tol Arus Balik 2026
Berdasarkan informasi resmi dari Jasa Marga, diskon tarif tol 30 persen untuk arus balik Lebaran 2026 berlaku selama dua hari, yakni mulai:
26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB
27 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Periode ini dipilih karena berada di tengah masa arus balik, sehingga diharapkan dapat mengurangi lonjakan kendaraan pada puncak kepadatan.
Syarat dan Ketentuan Diskon
Perlu diperhatikan, diskon tarif tol ini tidak berlaku untuk semua jenis perjalanan. Ada beberapa ketentuan penting yang harus dipenuhi oleh pengguna jalan, antara lain:
Berlaku untuk perjalanan satu arah (menerus) tanpa keluar di tengah ruas tol
Berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai dari kendaraan pribadi hingga kendaraan berat
Hanya berlaku di ruas tol tertentu yang telah ditentukan
Artikel Terkait
WFH ASN dan Swasta Mulai Berlaku Usai Lebaran, Pemerintah Targetkan Hemat BBM hingga 20 Persen
Arus Balik 2026 Makin Terkontrol! Ini Jadwal One Way, Ganjil Genap & Contraflow yang Wajib Kamu Tahu
Arus Balik Lebaran 2026, Korlantas: One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret
Libur Siswa Masuk Sekolah Usai Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkapnya