Menurutnya, apabila pemerintah menjalankan program publik dengan tidak profesional hingga menimbulkan ketimpangan, pemborosan, atau korupsi, maka dampaknya dapat merugikan hak-hak dasar masyarakat.
Dalam pandangan Mahfud, pengelolaan yang buruk bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi berpotensi menyentuh aspek hak asasi manusia.
Ia menegaskan bahwa menghalangi program yang bertujuan memenuhi kebutuhan rakyat juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak warga negara.
Namun Pigai membedakan secara tegas antara kegagalan manajerial dan pelanggaran HAM yang bersifat yuridis.
Menurutnya, tidak semua ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan kebijakan publik otomatis menjadi pelanggaran HAM.
Dalam konteks MBG, ia menyebut prosesnya masih berada pada tahap pelaksanaan yang berjalan dan terus diperbaiki.
Debat ini memperlihatkan bagaimana isu hak asasi manusia kini semakin luas cakupannya dalam kebijakan publik.
Program sosial seperti MBG, yang bertujuan menjamin pemenuhan gizi masyarakat, memang berkaitan langsung dengan hak atas pangan.
Namun secara hukum, klasifikasi pelanggaran tetap memerlukan mekanisme pembuktian formal.
Di tengah polemik ini, publik diingatkan bahwa perbedaan pandangan antarpejabat bukan semata konflik, melainkan bagian dari dinamika diskursus hukum dan kebijakan.
Yang terpenting, substansi program tetap diarahkan pada pemenuhan hak masyarakat secara adil, transparan, dan akuntabel.
Perdebatan ini sekaligus menegaskan bahwa dalam negara hukum, istilah pelanggaran HAM memiliki konsekuensi serius dan tidak bisa dilekatkan tanpa proses pengadilan yang sah.***
Artikel Terkait
Memasuki Hari ke-10 Puasa: Titik Balik sebelum Mesin Ibadah Ngebut—Amalan Apa yang Paling Layak Ditambah?
Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Tuai Sorotan: DPR Minta Gubernur Kaltim Lebih Peka pada Kondisi Rakyat
Spoiler One Piece 1175: Gear 5 Luffy Menggila, Loki Bangkit sebagai Nidhogg dan Imu Turun Tangan!
Doa Puasa Hari ke Sepuluh Ramadan: Mohon Jadi Hamba Bertawakal dan Dekat dengan Allah
Dapat 8 Nominasi Oscar 2026, Film Hamnet Tayang di Bioskop Indonesia 27 Februari
Viral Sopir Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari, Panik Tak Punya SIM hingga Jadi Tersangka
Tragis di Ruang Sidang UIN Suska: Cinta Ditolak Berujung Pembacokan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Promo JSM Alfamart 28 Februari–1 Maret 2026, Masih Ada Diskon Sembako Ramadhan
BLACKPINK Tembus 100 Juta Subscribers YouTube, Comeback Lewat Mini Album Deadline
Download dan Cara Setting AetherSX2 untuk Main Game PS2 di Android Tanpa Lag