TITIKTEMU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 telah selesai.
Audit tersebut dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil perhitungan sudah diserahkan kepada penyidik KPK.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa proses kalkulasi telah rampung.
Namun, nilai kerugian negara belum diumumkan ke publik.
KPK memilih menunggu proses praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah ini diambil untuk menghormati tahapan hukum yang sedang berjalan.
Dalam aturan terbaru, proses praperadilan memang harus diselesaikan sebelum masuk lebih jauh ke tahap lanjutan.
Baca Juga: Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Tuai Sorotan: DPR Minta Gubernur Kaltim Lebih Peka pada Kondisi Rakyat
Kerugian negara menjadi unsur penting dalam perkara tindak pidana korupsi.
Hal itu diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tanpa pembuktian kerugian negara, konstruksi perkara bisa melemah.
Karena itu, audit BPK memiliki posisi yang sangat krusial.
Artikel Terkait
Siap-Siap 18 Maret! Lebih dari Setengah Warga RI Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jawa Tengah Jadi Magnet Terbesar
Memasuki Hari ke-10 Puasa: Titik Balik sebelum Mesin Ibadah Ngebut—Amalan Apa yang Paling Layak Ditambah?
Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Tuai Sorotan: DPR Minta Gubernur Kaltim Lebih Peka pada Kondisi Rakyat
Spoiler One Piece 1175: Gear 5 Luffy Menggila, Loki Bangkit sebagai Nidhogg dan Imu Turun Tangan!
Doa Puasa Hari ke Sepuluh Ramadan: Mohon Jadi Hamba Bertawakal dan Dekat dengan Allah
Dapat 8 Nominasi Oscar 2026, Film Hamnet Tayang di Bioskop Indonesia 27 Februari
Viral Sopir Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari, Panik Tak Punya SIM hingga Jadi Tersangka
Tragis di Ruang Sidang UIN Suska: Cinta Ditolak Berujung Pembacokan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Promo JSM Alfamart 28 Februari–1 Maret 2026, Masih Ada Diskon Sembako Ramadhan
BLACKPINK Tembus 100 Juta Subscribers YouTube, Comeback Lewat Mini Album Deadline