Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Rampung Dihitung, KPK Tunggu Praperadilan Eks Menag

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:45 WIB
KPK terima hasil audit BPK soal kerugian negara kasus kuota haji 2024. (Desain AI )
KPK terima hasil audit BPK soal kerugian negara kasus kuota haji 2024. (Desain AI )

Jika praperadilan ditolak, proses persidangan pokok perkara dapat segera berjalan.

Jika dikabulkan, dinamika hukum bisa berubah.

Kasus kuota haji ini menjadi ujian komitmen pemberantasan korupsi.

Terutama dalam sektor pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan umat.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.

KPK pun dituntut membuktikan bahwa setiap langkah diambil berdasarkan hukum, bukan tekanan opini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X