Purbaya Pangkas DBH 69,5%, KDM:“Apa Pun Lah, yang Penting Kita Kerja!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 30 Januari 2026 | 12:05 WIB
Purbaya Kurangi DBH Jabar, KDM Pilih Fokus Kerja (Instagram @sungenge741)
Purbaya Kurangi DBH Jabar, KDM Pilih Fokus Kerja (Instagram @sungenge741)

Nilai tunda bayar tersebut disebut mencapai Rp621 miliar. Dedi Mulyadi menegaskan, ada dana bagi hasil yang belum tersalurkan hampir Rp400 miliar.

Menurutnya, jika dana itu masuk tepat waktu, potensi tunda bayar bisa ditekan.

Ia menilai keterlambatan penyaluran dana pusat menjadi salah satu faktor yang memperberat kondisi keuangan daerah.

Baca Juga: Uang Negara Bocor Diam-Diam: BPK Ungkap Kerugian Raksasa di Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina

Anggaran Terbatas Bukan Alasan Berhenti: “Harus Makin Kreatif”

Meski kondisi anggaran menipis, Dedi menekankan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti—terutama di desa.

Baginya, keterbatasan justru harus memunculkan kreativitas dalam menyusun prioritas dan mengatur strategi pembiayaan.

Ia menyebut, baik desa maupun pemerintah provinsi perlu lebih cermat menentukan mana program yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Walaupun memiliki keterbatasan pembiayaan, kami akan membangun desa-desa, terutama infrastruktur,” ujarnya.

Bonus untuk Desa Berprestasi: Pemprov Siapkan Insentif Miliaran

Selain tetap mendorong pembangunan infrastruktur desa, Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga disebut akan memberikan insentif miliaran rupiah setiap tahun untuk desa-desa yang berprestasi.

Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk menjaga semangat desa agar tetap aktif membangun dan meningkatkan tata kelola.

Fokus Pembangunan 2026: Infrastruktur Strategis Tetap Jadi Andalan

Dedi memastikan, meski DBH dipangkas, pembangunan 2026 tetap diarahkan pada proyek-proyek strategis yang berpengaruh pada konektivitas dan ekonomi warga.

Beberapa proyek prioritas yang disebut akan dikejar antara lain:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X