TITIKTEMU.CO - Pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, memantik spekulasi baru di pusat kekuasaan ekonomi nasional.
Isu yang beredar menyebutkan adanya kemungkinan pertukaran posisi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan—sebuah manuver yang langsung menyita perhatian publik.
Nama Juda disebut-sebut bakal bergeser ke kursi Wakil Menteri Keuangan.
Sebaliknya, Thomas Djiwandono yang saat ini menjabat posisi tersebut justru masuk dalam radar kandidat Deputi Gubernur BI.
Meski belum diumumkan resmi, kabar ini sudah ramai dibicarakan di internal pemerintahan.
Baca Juga: Dari Raja OTT ke Pengawal Jamaah: Langkah Tegas Harun Al Rasyid di Kemenhaj
Purbaya Angkat Bicara: “Saya Juga Dengar Begitu”
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menampik bahwa isu tersebut telah sampai ke telinganya.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, ia mengakui adanya informasi yang mengarah pada pertukaran posisi itu.
Menurut Purbaya, ia bahkan telah menjadwalkan pertemuan dengan Juda Agung untuk membahas perkembangan terkini.
Namun, ia menegaskan bahwa sejauh ini belum ada keputusan final yang ditetapkan secara resmi.
Baca Juga: Skor Kredit Jelek Bukan Akhir Segalanya: Cara Bersih-bersih Nama di SLIK OJK
Rotasi Jabatan Tak Selalu Berarti Intervensi
Di tengah derasnya spekulasi, Purbaya menilai wacana pertukaran jabatan bukanlah sesuatu yang perlu dibesar-besarkan. Ia menyebut, mobilitas pejabat antara otoritas fiskal dan moneter sudah pernah terjadi dan tidak otomatis mengganggu sistem.
Artikel Terkait
Skor Kredit Jelek Bukan Akhir Segalanya: Cara Bersih-bersih Nama di SLIK OJK
Jejak Arsitektur Kekuasaan: Warisan Bangunan Era Ridwan Kamil Kini Dipertanyakan
Jadwal Puasa Bulan Syaban 2026: Tanggal, Niat, hingga Amalan
Panduan Lengkap KUR 2026: 7 Jenis Kredit Usaha, Plafon, dan Bank Penyalurnya
Bunga KUR 2026 Terbaru: Cara Menghitung Cicilan dan Simulasi Angsuran
Syarat KUR BRI Tanpa Jaminan 2026, Proses Mudah Anti Drama, Bunga Hanya 6 Persen
Panduan Lengkap Daftar KIP Kuliah 2026 untuk SNBP dan SNBT, Dijamin Lolos!
Dari Raja OTT ke Pengawal Jamaah: Langkah Tegas Harun Al Rasyid di Kemenhaj
MK Kabulkan Gugatan Iwakum, Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik
BSU Ketenagakerjaan Januari 2026 Masih Jadi Tanda Tanya, Ini Penjelasan Resmi Kemnaker