Skor Kredit Jelek Bukan Akhir Segalanya: Cara Bersih-bersih Nama di SLIK OJK

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 19 Januari 2026 | 17:10 WIB
Ilustrasi Skor kredit SLIK OJK bermasalah? Ini cara cek dan membersihkannya (Pinterest @ilustrasi AI)
Ilustrasi Skor kredit SLIK OJK bermasalah? Ini cara cek dan membersihkannya (Pinterest @ilustrasi AI)

TITIKTEMU.CO - Di balik setiap pengajuan kredit, ada satu penilaian yang tak terlihat tapi sangat menentukan: skor kredit SLIK OJK, yang dulu dikenal luas sebagai BI Checking.

Nilai ini menjadi “pintu masuk” bagi siapa pun yang ingin mengakses pembiayaan, mulai dari pinjaman bank, leasing kendaraan, hingga multifinance.

Semakin buruk skor yang tercatat, semakin kecil peluang seseorang mendapatkan persetujuan kredit.

Dalam kondisi tertentu, akses pembiayaan bahkan bisa tertutup sepenuhnya.

Baca Juga: Profil Andy Dahananto, Pilot Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak dan Tabrak Gunung

Pinjol Kini Ikut Menentukan Skor Kredit

Situasinya kini makin sensitif. OJK telah menetapkan bahwa pinjaman online (P2P Lending) wajib melaporkan data peminjam ke sistem SLIK.

Artinya, riwayat cicilan di aplikasi pinjol kini berdampak langsung pada skor kredit seseorang.

Dampaknya sudah terasa. Bahkan sebelum aturan ini resmi diberlakukan, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mencatat sekitar 40 persen pengajuan KPR gagal akibat skor kredit yang buruk, sebagian besar dipicu oleh tunggakan pinjol.

Baca Juga: Mimpi Jadi Dokter, Siapkah Dompet? Ini Biaya Kuliah Kedokteran 2026 di Kampus Swasta Jogja

Tak Hanya Kredit, Peluang Kerja Juga Bisa Terhambat

Masalah skor kredit ternyata tidak berhenti di urusan pinjaman.

OJK sempat menyoroti fenomena pencari kerja yang gagal diterima perusahaan karena catatan kreditnya bermasalah di SLIK.

Ini menunjukkan bahwa skor kredit kini bukan sekadar urusan bank, melainkan telah menjadi bagian dari reputasi finansial seseorang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X