Ketika Sawit Masuk, Gajah Terdesak: Tesso Nilo dan Simpul Kusut Konflik Agraria

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:15 WIB
Sawit, Sertifikat, dan Kawasan Konservasi yang Bertabrakan (Instagram @explorepekanbaru)
Sawit, Sertifikat, dan Kawasan Konservasi yang Bertabrakan (Instagram @explorepekanbaru)

Relokasi Warga dan Dilema Sertifikat Lama
Di lapangan, relokasi masyarakat dari kawasan Tesso Nilo mulai dilakukan.

Baca Juga: KDM Turun dari Balai, Naik ke Gunung: Ciremai Tak Bisa Dijaga dari Balik Meja

Namun, ATR/BPN menegaskan sebenarnya tidak memiliki keinginan untuk mencabut sertifikat tanah milik warga yang telah lama tinggal di sana, termasuk masyarakat adat yang menetap jauh sebelum Indonesia merdeka.

Tekanan pencabutan sertifikat, menurut Joko, justru datang dari aparat penegak hukum.

Terlebih, jika lahan sawit tersebut tidak memiliki kesepakatan atau izin resmi dari Kementerian Kehutanan, pencabutan dinilai tak terhindarkan.

Masyarakat Digusur, Akar Masalah Tetap Tinggal

Dari sudut pandang masyarakat sipil, Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, menilai maraknya kebun sawit di dalam dan sekitar Tesso Nilo terjadi akibat pembiaran yang berlangsung lama.

Ia mengkritik pendekatan pemerintah yang dinilai lebih mudah menggusur masyarakat lokal ketimbang membenahi perizinan besar di sekitar kawasan taman nasional.

Menurutnya, langkah tersebut hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Surambo menambahkan, konflik ini bermula dari penetapan kawasan taman nasional yang minim konsultasi dengan warga.

Akibatnya, masyarakat yang telah lama mengelola lahan merasa memiliki hak, tanpa memahami status konservasi yang ditetapkan negara.

Antara Gajah, Hutan, dan Tata Kelola yang Rapuh

Kasus Tesso Nilo memperlihatkan bagaimana lemahnya tata kelola hutan dan agraria bisa berujung pada krisis lingkungan dan sosial sekaligus.

Habitat gajah dan harimau terancam, sementara masyarakat lokal berada di posisi paling rentan dalam pusaran konflik kebijakan yang tak sinkron.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X