TITIKTEMU.CO - Informasi terbaru mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 pada Januari 2026 menjadi perhatian banyak masyarakat, khususnya para pekerja formal. Program bantuan ini dinilai sangat membantu dalam menjaga daya beli di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.
Lalu, kapan BSU Rp600.000 kembali disalurkan dan bagaimana cara mengetahuinya?
Jadwal Penyaluran BSU Rp600.000 2026
Hingga awal Januari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan BSU tahun ini. Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir telah dilakukan pada Juni hingga Juli 2025, dengan total penerima mencapai 3.697.836 pekerja di seluruh Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi resmi Kemnaker agar tidak tertinggal pembaruan terkait BSU 2026.
Syarat Penerima BSU Rp600.000
Berdasarkan ketentuan penyaluran sebelumnya, berikut kriteria pekerja yang berpeluang menerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
- Bekerja di sektor formal dengan status PKWTT atau PKWT
- Memiliki rekening bank aktif di bank penyalur BSU (Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI)
Pastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan rekening bank sudah benar dan aktif.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Mandeknya Kasus Besar Korupsi 2025, Singgung Beban Politik Hukum
Cara Cek Status Penerima BSU
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id
- Gulir halaman hingga menemukan menu Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik kode keamanan (CAPTCHA)
- Klik tombol Cek Status
- Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan BSU
Demikian informasi terkini mengenai update BSU Rp600.000 Januari 2026, mulai dari jadwal, persyaratan, hingga cara cek status penerima bantuan.***
Artikel Terkait
Ijazah SMA Wapres Gibran Dipersoalkan Roy Suryo Cs, Rilis Buku Gibran’s Black Paper Bertahap
Influencer Aceh Sherly Annavita Diteror Orang Tak Dikenal, Rekaman CCTV Ungkap Aksi Lempar Telur Busuk
Rumah DJ Donny Diteror Bom Molotov, Sang Influencer Sentil Pelaku dan Lapor ke Polda Metro Jaya
Mahfud MD Soroti Mandeknya Kasus Besar Korupsi 2025, Singgung Beban Politik Hukum
Gotong Royong Warga Aceh Bantu Mobil PLN Terjebak Lumpur, Ini Update Kondisi Lalu Lintas Pascabencana