Rumah DJ Donny Diteror Bom Molotov, Sang Influencer Sentil Pelaku dan Lapor ke Polda Metro Jaya

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 3 Januari 2026 | 10:53 WIB
Menyoroti kasus teror yang dialami influencer DJ Donny (kiri) hingga menuai kritik pedas dari pengacara Firdaus Oiwobo (kanan). (Instagram.com/@dj_donny - @m.firdausoiwobo_sh)
Menyoroti kasus teror yang dialami influencer DJ Donny (kiri) hingga menuai kritik pedas dari pengacara Firdaus Oiwobo (kanan). (Instagram.com/@dj_donny - @m.firdausoiwobo_sh)

TITIKTEMU.CO - Kasus dugaan teror terhadap influencer Ramond Donny Adam alias DJ Donny tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Insiden tersebut terjadi di kediaman Donny di Jakarta dan diduga dilakukan oleh orang tak dikenal menjelang pergantian tahun 2026.

Aksi teror itu terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, dan terekam jelas oleh kamera CCTV. Rekaman yang kemudian beredar luas di media sosial memperlihatkan dugaan pelemparan bom molotov ke rumah DJ Donny. Tak hanya itu, sebelumnya rumah sang influencer juga diteror dengan kiriman bangkai ayam.

DJ Donny Beri Sindiran Keras ke Peneror

Menanggapi kejadian tersebut, DJ Donny akhirnya angkat bicara. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dj_donny, Jumat, 2 Januari 2026, ia menyampaikan pernyataan bernada sindiran kepada pelaku teror.

Baca Juga: Influencer Aceh Sherly Annavita Diteror Orang Tak Dikenal, Rekaman CCTV Ungkap Aksi Lempar Telur Busuk

“Saya ingin mengucapkan selamat tahun baru 2026. Untuk yang melempar bom molotov, sebaiknya belajar lagi,” tulis Donny.

Ia bahkan menyebut pelaku terlihat panik saat melarikan diri usai beraksi, sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV.

Tak lama setelah kejadian, DJ Donny secara resmi melaporkan peristiwa teror tersebut ke Polda Metro Jaya.

Pecahan Molotov dan CCTV Jadi Barang Bukti

Dalam keterangannya kepada awak media, Donny menyebut sejumlah barang bukti masih tersimpan di rumahnya. Pecahan kaca serta sisa bom molotov sengaja tidak disentuh agar dapat digunakan sebagai alat bukti.

Baca Juga: Ijazah SMA Wapres Gibran Dipersoalkan Roy Suryo Cs, Rilis Buku Gibran’s Black Paper Bertahap

“Pecahan kaca dan sisa molotovnya masih ada di rumah. Saya belum mengubah apa pun di lokasi kejadian karena ingin melapor dulu,” ujar Donny di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 31 Desember 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, kasus ini diselidiki dengan sangkaan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta sejumlah pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 187 dan Pasal 335.

Donny juga melampirkan rekaman CCTV yang menunjukkan dua pria diduga melempar bom molotov ke rumahnya pada dini hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X