Tak berhenti di situ, dugaan pemufakatan juga muncul ketika salah satu tersangka disebut mengeluarkan rekomendasi klarifikasi setelah proses lelang berjalan.
Praktik ini dinilai melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Baca Juga: Avatar Bukan Sekadar Film: Ketika Musik, Kostum, dan Efek Visual Bekerja Sejak Awal
Pekerjaan Dialihkan, Negara Merugi
Masalah semakin kompleks saat proyek masuk tahap pelaksanaan.
PT Len Industri diduga mengalihkan pekerjaan ke pihak lain tanpa sepengetahuan pejabat terkait.
Akibatnya, sebagian lampu jalan tidak terpasang, sementara sebagian lainnya tidak sesuai spesifikasi teknis.
Bareskrim mencatat, rangkaian perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp19,5 miliar.
Angka ini menjadi bukti bahwa proyek yang seharusnya menerangi jalan justru menggelapkan anggaran publik.
Pengingat Pentingnya Transparansi Proyek Publik
Kasus ini menjadi pengingat bahwa proyek energi terbarukan, meski berlabel ramah lingkungan, tetap rentan disalahgunakan jika pengawasan melemah.
Aparat penegak hukum pun menegaskan akan terus menindak tegas praktik korupsi, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.***
Artikel Terkait
Avatar Bukan Sekadar Film: Ketika Musik, Kostum, dan Efek Visual Bekerja Sejak Awal
Surabaya Tak Sudi Diteror Preman: Ultimatum Eri Cahyadi untuk Ormas yang Melenceng
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik 2025, Spesifikasi dan Harga Terbaru
5 HP Snapdragon Paling Murah 2025 untuk Anak Sekolah Mulai Rp 2 Jutaan
Malam Tahun Baru Tanpa Tiket: MRT Jakarta Beroperasi Hingga Dini Hari
Bukan Sekadar Anggur: Ritual 12 Buah di Bawah Meja yang Dipercaya Mengundang Hoki Tahun Baru
7 Rekomendasi HP Xiaomi Murah dengan RAM Besar dan Memori Jumbo, Cocok untuk Semua Kebutuhan!
Tahun Ketika Gedung Parlemen Tak Pernah Sepi: Kilas Balik DPR 2025 di Tengah Amarah Publik
Dari Rekening ke Harapan: Dana Tunggu Hunian Dipacu BNPB, Warga Penyintas Mulai Bernapas Lega
Malam Panjang di Tanah Gayo: Saat Burni Telong Bergejolak dan Warga Memilih Terjaga