Dari Rekening ke Harapan: Dana Tunggu Hunian Dipacu BNPB, Warga Penyintas Mulai Bernapas Lega

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 31 Desember 2025 | 15:39 WIB
Penyaluran DHT untuk warga terdampak banjir Sumatera oleh BNPB.  (Dok.BNPB)
Penyaluran DHT untuk warga terdampak banjir Sumatera oleh BNPB. (Dok.BNPB)

TITIKTEMU.CO - Di tengah proses pemulihan pascabencana, waktu menjadi hal paling berharga bagi para penyintas.

Menyadari hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus menggeber penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) agar bantuan benar-benar tiba saat dibutuhkan, bukan sekadar tercatat di atas kertas.

Hingga Selasa, 30 Desember 2025 pukul 15.00 WIB, BNPB mencatat sebanyak 4.838 rekening telah berhasil menerima DTH dengan total nilai mencapai Rp8,7 miliar lebih.

Baca Juga: Bumi Gayo Bergejolak, Burni Telong Masuk Siaga III: Alam Kirim Sinyal Serius

Strategi Jemput Bola Demi Mempercepat Bantuan

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah pendekatan jemput bola oleh pihak perbankan.

Di Kota Sibolga, misalnya, Bank BNI turun langsung ke lokasi pengungsian untuk membuka rekening warga penerima DTH, dengan pendampingan dari aparat pemerintah daerah.

Langkah ini terbukti memangkas waktu dan prosedur, sehingga bantuan dapat segera dicairkan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana.

Baca Juga: Surabaya Tak Sudi Diteror Preman: Ultimatum Eri Cahyadi untuk Ormas yang Melenceng

Penyaluran Simbolis di Lokasi Pengungsian

Penyerahan Dana Tunggu Hunian di Sibolga dilakukan langsung di Masjid Budi Sehati, Kelurahan Pancuran Gerobak, yang saat ini difungsikan sebagai tempat pengungsian.

Sebanyak 31 kepala keluarga dari tiga kelurahan menerima DTH secara simbolis dari Wakil Wali Kota Sibolga.

Dana tersebut diberikan untuk periode tiga bulan, mulai Desember 2025 hingga Februari 2026, guna membantu biaya sewa hunian sementara sambil menunggu proses pemulihan rumah permanen.

Gambaran Nasional: Ribuan Rekening, Miliaran Rupiah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: BNPB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X