Satgas PKH Temukan Dugaan Pidana di Balik Banjir Sumatera, Sejumlah Perusahaan Mulai Diselidiki

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 16 Desember 2025 | 10:58 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan temuan Satgas PKH terkait dugaan pidana korporasi penyebab bencana di Sumatera. (Dok Kejaksaan RI)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan temuan Satgas PKH terkait dugaan pidana korporasi penyebab bencana di Sumatera. (Dok Kejaksaan RI)

Tak hanya itu, Satgas PKH juga akan melakukan penghitungan kerugian lingkungan dan mewajibkan pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan pemulihan ekosistem.

Kerusakan Hutan Dinilai Kritis

Dalam pemaparannya, Febrie menyoroti kondisi hutan di Sumatera yang kian memprihatinkan, salah satunya di Taman Nasional Tesso Nilo.

Ia menyebut, dari total luas sekitar 81 ribu hektare, kawasan tersebut kini hanya menyisakan sekitar 12 ribu hektare, dengan hutan primer yang tinggal sekitar 6.500 hektare.

Puluhan Perusahaan Terindikasi Terlibat

Satgas PKH juga telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan langsung dengan kerusakan kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Juga: RESMI! Kalender 2026: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama hingga Libur Lebaran Idul Fitri, Cek Jadwalnya di Sini

Di Aceh, terdapat sekitar 9 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan DAS. Sementara di Sumatera Utara terdata 8 perusahaan, dan di Sumatera Barat diperkirakan terdapat 14 subjek hukum yang tengah didalami.

Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran yang berkontribusi terhadap bencana ekologis, sekaligus memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai aturan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X