TITIKTEMU.CO - Petugas Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau, menemukan sejumlah ranjau paku yang tersebar di dalam kawasan hutan lindung. Temuan tersebut berada di jalur yang kerap dilalui gajah Sumatera serta kendaraan patroli petugas lapangan.
Pihak pengelola TN Tesso Nilo menduga kuat pemasangan ranjau paku itu merupakan tindakan sabotase yang disengaja, dengan potensi membahayakan satwa dilindungi sekaligus petugas yang bertugas menjaga kawasan.
Bukan Temuan Pertama, Dinilai Ancaman Serius
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @btn_tessonilo, pada Selasa, 16 Desember 2025, Balai TN Tesso Nilo menegaskan bahwa temuan ini bukan kejadian pertama dan dinilai sebagai ancaman nyata bagi kelestarian ekosistem hutan.
Baca Juga: Komedian David Nurbianto Keluhkan Sampah Menumpuk di Ciputat, Soroti Kinerja Pemkot Tangsel
Dalam video yang dibagikan, seorang petugas memperlihatkan ranjau paku yang diletakkan di jalur patroli. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya perlindungan lingkungan.
Keluhan Petugas Lapangan Saat Patroli
Dalam keterangan unggahannya, pihak TN Tesso Nilo juga mencurahkan beratnya tantangan yang dihadapi para petugas dalam menjaga kawasan konservasi di Pulau Sumatera.
Ranjau paku disebut kerap ditemukan saat petugas menyusuri jalur patroli. Selain berpotensi melukai satwa liar, benda berbahaya itu juga dapat mencederai petugas serta merusak kendaraan operasional.
Upaya Pemulihan Hutan Terus Dihadang
Pihak pengelola TN Tesso Nilo menegaskan bahwa misi utama mereka adalah memulihkan kondisi hutan yang rusak akibat pembalakan liar dan alih fungsi lahan yang masif.
Baca Juga: Jembatan Bailey Teupin Mane Dibuka, Akses Bantuan ke Bener Meriah Kembali Terhubung
Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November 2025 menjadi pengingat bahwa kerusakan hutan berdampak luas, tidak hanya bagi manusia, tetapi juga bagi satwa yang kehilangan habitat alaminya.
Balai TN Tesso Nilo menyatakan bahwa upaya penanaman kembali dan pengembalian fungsi hutan sering kali menghadapi hambatan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Juknis BSU Kemenag 2025 Resmi Terbit: Guru Non ASN Terima Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima
BRI Tebar Ragam Promo Diskon Spesial hingga Suku Bunga KPR Spesial 1,30% di HUT ke-130
RESMI! Kalender 2026: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama hingga Libur Lebaran Idul Fitri, Cek Jadwalnya di Sini
Jembatan Bailey Teupin Mane Dibuka, Akses Bantuan ke Bener Meriah Kembali Terhubung
Komedian David Nurbianto Keluhkan Sampah Menumpuk di Ciputat, Soroti Kinerja Pemkot Tangsel