TITIKTEMU.CO - Peneliti sekaligus aktivis, Tifauzia Tyassuma—lebih dikenal sebagai dokter Tifa—akhirnya mengungkap pengalaman pemeriksaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.
Dalam perbincangan di podcast YouTube Bambang Widjojanto yang tayang pada Rabu, 26 November 2025, ia menyebut ada pola pemeriksaan yang menurutnya diarahkan untuk menggiring opini bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas sebagai peneliti.
Tifa mengaku menyadari hal itu setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik.
“Dari tiga kali pemeriksaan sebelumnya, ada 87 video dan postingan yang dijadikan barang bukti. Itu dipersempit menjadi 39, dan hanya tujuh yang terkait langsung dengan saya,” ujar Tifa.
Ia menyebut bahwa dari tujuh bukti itulah ia dapat membaca arah pemeriksaan dan memahami fokus penyidik.
Baca Juga: Bumi Tapanuli Menangis: Akses Terputus, Ribuan Rumah Tenggelam, Warga Menanti Pertolongan
Klaim Ada Upaya Menilai Dirinya Tidak Kompeten
Menurut Tifa, penyidik terlihat menekankan dua hal dalam pemeriksaannya: kompetensinya sebagai peneliti dan dugaan bahwa ia terlibat menyebarkan ujaran kebencian.
“Saya berkali-kali ditanya soal kapasitas saya sebagai peneliti,” ungkapnya.
Ia menilai, ada upaya untuk memosisikannya sebagai pihak yang tidak memenuhi kualifikasi meneliti wajah Presiden Jokowi atau melakukan analisis berbasis neuroscience behavior.
“Saya diarahkan seolah-olah tidak punya kompetensi. Padahal yang saya lakukan adalah menggunakan tiga dasar ilmu kedokteran: anatomi, fisiologi, dan behavior,” ujarnya.
Tifa menduga, jika ia dianggap tidak kompeten, maka analisis yang ia unggah bisa diberi label sebagai ujaran kebencian atau hate speech.
Baca Juga: Langit Indonesia Diatur Ulang: DPR Ketuk Palu UU Ruang Udara di Paripurna ke-9
Disangkakan Ikut Menyebarkan Berita Bohong
Tifa juga menyebut penyidik menilai dirinya turut menyebarkan informasi menyesatkan karena sempat mengunggah dan memberi tambahan analisis atas konten yang disampaikan Roy Suryo.
Artikel Terkait
Dari Senayan ke Sepaku: DPR ‘Menguji’ Basuki soal Nasib ASN di Kota Masa Depan IKN
Bumi Tapanuli Menangis: Akses Terputus, Ribuan Rumah Tenggelam, Warga Menanti Pertolongan
5 Motor Listrik Mirip Motor Cub Terbaik 2025: Stylish, Irit, dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Mulai 2028, Pemindahan ASN Tetap Dimulai 2025
7 Motor Listrik Retro Modern Terbaik 2025: Tampil Klasik, Hemat Energi, dan Nyaman untuk Mobilitas Harian
Langit Indonesia Diatur Ulang: DPR Ketuk Palu UU Ruang Udara di Paripurna ke-9
Melangkah dari Serpong ke Ankara: Perjalanan Atha Sang Pemburu 21 LoA hingga Raih Beasiswa Dokter di Turki
Sibolga Diguncang Air dan Lumpur: Lima Warga Tewas, Puluhan Rumah Rusak, Bantuan Dikebut
Gus Yahya Resmi Dicopot dari Jabatan Ketum PBNU: Ini Alasan, Kronologi, dan Dampak Internal Organisasi
Respons Gus Yahya Tolak Mundur dari Jabatan Ketum PBNU: “Saya Masih Sah Secara De Jure dan De Facto”