Gus Yahya Resmi Dicopot dari Jabatan Ketum PBNU: Ini Alasan, Kronologi, dan Dampak Internal Organisasi

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 26 November 2025 | 21:30 WIB
Menyoroti pemecatan Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya usai terjerat skandal undangan narasumber yang terkait dengan jaringan zionisme. (Instagram.com/@yahyacholilstafuq)
Menyoroti pemecatan Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya usai terjerat skandal undangan narasumber yang terkait dengan jaringan zionisme. (Instagram.com/@yahyacholilstafuq)

TITIKTEMU.CO - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memberhentikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari posisi Ketua Umum, terhitung mulai 26 November 2025. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat resmi PBNU, yang menegaskan bahwa sejak waktu itu Gus Yahya tidak lagi berhak menggunakan atribut, fasilitas, maupun kewenangan organisasi.

Dalam surat keputusan tersebut juga disebutkan bahwa kekosongan jabatan Ketua Umum akan diisi sementara oleh Rais Aam PBNU sampai ditetapkan struktur kepemimpinan baru melalui rapat pleno.

Berikut uraian lengkap mengenai alasan pemberhentian, dinamika internal, dan tanggapan berbagai pihak.

Baca Juga: 7 Motor Listrik Retro Modern Terbaik 2025: Tampil Klasik, Hemat Energi, dan Nyaman untuk Mobilitas Harian

Awal Mula: Risalah Rapat Syuriyah PBNU

Berdasarkan risalah resmi Syuriyah PBNU, keputusan pemberhentian Gus Yahya didasarkan pada beberapa pertimbangan penting. Salah satunya adalah polemik terkait hadirnya seorang narasumber yang dinilai memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan kaderisasi tingkat tertinggi PBNU, yaitu Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Undangan tersebut dianggap tidak sejalan dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan nilai dasar dan aturan organisasi. Terlebih, peristiwa itu terjadi di tengah meningkatnya kecaman global terhadap tindakan dan kebijakan Israel.

Risalah rapat menyebut bahwa tindakan tersebut telah memenuhi ketentuan untuk pemberhentian fungsionaris secara tidak hormat karena dinilai mencoreng nama baik organisasi.

Selain itu, laporan internal Syuriyah juga mencatat adanya dugaan pelanggaran tata kelola keuangan yang dianggap bisa mengancam posisi PBNU sebagai badan hukum yang sah.

Baca Juga: Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Mulai 2028, Pemindahan ASN Tetap Dimulai 2025

Dari total 53 anggota Syuriyah, sebanyak 37 orang menyatakan sepakat agar Gus Yahya dicopot dari jabatan Ketum PBNU. Rapat juga memberikan tenggat tiga hari bagi Gus Yahya untuk mengundurkan diri sebelum keputusan pemberhentian dijalankan.

Kontroversi Narasumber Zionis dalam AKN NU

Isu pemecatan semakin mencuat setelah muncul laporan bahwa kegiatan AKN NU menghadirkan narasumber dengan afiliasi Zionisme. Tindakan tersebut dinilai merusak reputasi PBNU, terutama karena dilakukan saat dunia tengah mengutuk aksi militer Israel.

Rapat Harian Syuriyah pada 23 November 2025 menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut melanggar Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 terkait pemberhentian fungsionaris dan tata jabatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X