Dari Senayan ke Sepaku: DPR ‘Menguji’ Basuki soal Nasib ASN di Kota Masa Depan IKN

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 26 November 2025 | 17:32 WIB
Ilustrasi Komisi II DPR RI kembali menyorot Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, terutama terkait rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN). (Desain AI )
Ilustrasi Komisi II DPR RI kembali menyorot Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, terutama terkait rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN). (Desain AI )

TITIKTEMU.CO - Komisi II DPR RI kembali menyorot Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, terutama terkait rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang digelar bersama Otorita IKN, Basuki memaparkan perkembangan pembangunan IKN sekaligus progres relokasi ASN dari pusat ke Nusantara.

Ia menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, IKN diproyeksikan bertransformasi menjadi kota politik pada 2028.

Hal itu membuat percepatan pembangunan fasilitas pemerintahan dan pemindahan ASN menjadi keharusan.

Baca Juga: Jeratan Proyek Hantu: Dua Petinggi PT PP Ditahan KPK dalam Skandal Vendor Fiktif Rp46,8 Miliar

Tahap Pembangunan KIPP 2025–2028

Basuki menjelaskan bahwa setelah Perpres terbit, Presiden meminta agar pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) diprioritaskan.

Kawasan ini merupakan jantung pemerintahan nasional di masa depan.

“Pembangunan KIPP untuk periode 2025–2028 diarahkan untuk menyempurnakan ekosistem yudikatif dan legislatif,” ujar Basuki dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ia memastikan bahwa sejumlah target pembangunan sudah disusun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Baca Juga: Penunjukan dr Irene untuk Beijing: Langkah Strategis Indonesia Menguatkan Arah Diplomasi Ekonomi dengan China

Pemindahan ASN Dimulai Bertahap

Menurut Basuki, pemindahan ASN juga telah dimulai secara bertahap.

Pada 2025, sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN direncanakan mulai pindah ke IKN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Komisi II DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X