“Saya datang ke Yerusalem demi Palestina. Itu saya nyatakan dengan tegas di semua forum, bahkan langsung di depan Netanyahu,” ujarnya.
Gus Yahya juga mengklaim para ketua PWNU se-Indonesia tidak menginginkannya mundur karena mereka yang memilihnya pada muktamar lalu.
Menurut dia, tidak ada alasan untuk meletakkan jabatan sehingga dia akan terus berupaya mencari jalan keluar terbaik bagi organisasi.
Baca Juga: PBNU dan Ormas Islam Ajak Masyarakat Tenang, Dukung Pemerintahan Prabowo
Upaya Pemakzulan di PBNU Bukan yang Pertama
Menariknya, dinamika seperti ini sebenarnya bukan hala baru dalam sejarah PBNU. Sejarah mencatat sebelumnya dinamika internal NU juga diwarnai upaya menggulingkan Ketua Umum, yaitu:
1994, Muktamar Cipasung: Pemerintah disebut berupaya menurunkan Gus Dur dari kursi Ketum, namun gagal.
2024: Gus Salam menggulirkan wacana Muktamar Luar Biasa untuk memakzulkan Gus Yahya, namun meredup.
Pola ini menunjukkan bahwa pertarungan gagasan, kepentingan, dan narasi politik selalu menjadi bagian dari perjalanan organisasi besar seperti NU.
Perdebatan Soal Mekanisme Pemakzulan
Secara struktural, mekanisme pemberhentian pengurus PBNU telah diatur dalam AD/ART PBNU, dan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.
Namun sebagian pengurus menilai bahwa pemakzulan Ketua Umum tetap harus diputuskan melalui muktamar, karena ini adalah forum tertinggi organisasi.
Inilah yang menjadi sumber perdebatan hingga kini: apakah Rapat Harian Syuriyah punya wewenang penuh, ataukah keputusan harus dibawa ke forum muktamar?
Baca Juga: Tuai Pro-Kontra Zakat untuk Danai Makan Bergizi Gratis, Begini Tanggapan PBNU dan Baznas
Ke Mana Konflik PBNU Akan Berakhir?
Artikel Terkait
Ketum PBNU: Jangan Ada Satupun Calon Atasnamakan NU !
Eskalasi Konflik Palestina-Israel Meningkat, Ketua Umum PBNU : Hentikan Perang di Palestina dan Israel!
PBNU Keluarkan 7 Pernyataan Sikap soal Eskalasi Kekerasan Israel-Palestina
Ada Beasiswa Persiapan Masuk Perguruan Tinggi PBNU-Baznas , Catat Syarat dan Cara Daftarnya
PBNU Kembali Membuka Kesempatan Beasiswa Ke Maroko. Syarat Lengkapnya Ada Disini