Duduk Perkara Gonjang-ganjing Nahdlatul Ulama, Upaya Pemakzulan Ketua PBNU Gus Yahya   

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Selasa, 25 November 2025 | 16:25 WIB
Duduk Perkara Gonjang-ganjing Nahdlatul Ulama, Upaya Pemakzulan Ketua PBNU Gus Yahya . (NU Online)
Duduk Perkara Gonjang-ganjing Nahdlatul Ulama, Upaya Pemakzulan Ketua PBNU Gus Yahya . (NU Online)

TITIKTEMU.CO - Kisruh di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi sorotan.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, berada dalam pusaran tekanan setelah Rapat Harian Syuriyah meminta dirinya mundur dalam waktu tiga hari.

Namun, keputusan terbaru dari Silaturahim Alim Ulama menyatakan tidak akan ada pemakzulan. Meski begitu, ketegangan internal belum sepenuhnya mereda.

Baca Juga: Organisasi Pelajar NU Soroti Food Tray MBG, Tekankan Keamanan dan Kehalalan

Awal Mula Konflik: Polemik Undangan Akademisi Pro-Israel

Sumber gejolak bermula dari kehadiran akademisi pro-Israel, Peter Berkowitz, sebagai pengisi materi dalam agenda Akademi Kepemimpinan Nasional NU di Jakarta pada pertengahan Agustus 2025.

Langkah ini dipandang sejumlah pihak sebagai bentuk pelanggaran nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah dan prinsip organisasi. Rapat Harian Syuriyah yang menghasilkan risalah resmi lalu menyimpulkan dua keputusan penting:

Gus Yahya harus mengundurkan diri dalam waktu tiga hari setelah menerima surat keputusan.

Bila tidak mundur, Syuriyah akan memberhentikan Gus Yahya dari posisi Ketua Umum PBNU.

Surat tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, sehingga memunculkan anggapan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: Isu Pemakzulan Ketum PBNU Mencuat, Gus Yahya Tegaskan Rapat Harian Syuriyah Tak Berwenang Copot Ketua Umum PBNU

Gus Yahya Menolak Mundur: Keputusan Dinilai Sepihak

Tak berselang lama, Gus Yahya menggelar rapat daring dengan Ketua PWNU dan PCNU dari berbagai daerah dipandu Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.

Dalam forum itu, Gus Yahya menyampaikan penolakan terhadap tuntutan mundur. Menurutnya, risalah rapat Syuriyah dibuat tanpa ruang klarifikasi terbuka dan merupakan keputusan sepihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X