TITIKTEMU.CO - Kisruh di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi sorotan.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, berada dalam pusaran tekanan setelah Rapat Harian Syuriyah meminta dirinya mundur dalam waktu tiga hari.
Namun, keputusan terbaru dari Silaturahim Alim Ulama menyatakan tidak akan ada pemakzulan. Meski begitu, ketegangan internal belum sepenuhnya mereda.
Baca Juga: Organisasi Pelajar NU Soroti Food Tray MBG, Tekankan Keamanan dan Kehalalan
Awal Mula Konflik: Polemik Undangan Akademisi Pro-Israel
Sumber gejolak bermula dari kehadiran akademisi pro-Israel, Peter Berkowitz, sebagai pengisi materi dalam agenda Akademi Kepemimpinan Nasional NU di Jakarta pada pertengahan Agustus 2025.
Langkah ini dipandang sejumlah pihak sebagai bentuk pelanggaran nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah dan prinsip organisasi. Rapat Harian Syuriyah yang menghasilkan risalah resmi lalu menyimpulkan dua keputusan penting:
Gus Yahya harus mengundurkan diri dalam waktu tiga hari setelah menerima surat keputusan.
Bila tidak mundur, Syuriyah akan memberhentikan Gus Yahya dari posisi Ketua Umum PBNU.
Surat tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, sehingga memunculkan anggapan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Gus Yahya Menolak Mundur: Keputusan Dinilai Sepihak
Tak berselang lama, Gus Yahya menggelar rapat daring dengan Ketua PWNU dan PCNU dari berbagai daerah dipandu Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.
Dalam forum itu, Gus Yahya menyampaikan penolakan terhadap tuntutan mundur. Menurutnya, risalah rapat Syuriyah dibuat tanpa ruang klarifikasi terbuka dan merupakan keputusan sepihak.
Artikel Terkait
Ketum PBNU: Jangan Ada Satupun Calon Atasnamakan NU !
Eskalasi Konflik Palestina-Israel Meningkat, Ketua Umum PBNU : Hentikan Perang di Palestina dan Israel!
PBNU Keluarkan 7 Pernyataan Sikap soal Eskalasi Kekerasan Israel-Palestina
Ada Beasiswa Persiapan Masuk Perguruan Tinggi PBNU-Baznas , Catat Syarat dan Cara Daftarnya
PBNU Kembali Membuka Kesempatan Beasiswa Ke Maroko. Syarat Lengkapnya Ada Disini