Cara ekspansi satu-satunya adalah mengakuisisi perusahaan yang memegang izin trayek, dalam hal ini PT JN yang memiliki 53 izin trayek komersial.
“Kesempatan memperoleh 53 kapal dengan izin trayek komersial sekaligus adalah momentum langka. Ini now or never,” tegas Ira dalam pledoinya.
Dampak Lebih Luas: Iklim Bisnis BUMN Bisa Berubah
Putusan ini bukan sekadar kasus individu, melainkan membuka diskusi besar terkait batas antara risiko bisnis dan tindak pidana.
Banyak pengamat menilai kasus ini serupa dengan vonis mantan Menteri Perdagangan/Kepala BKPM Tom Lembong, yang dipenjara 4,5 tahun meski tidak menikmati hasil korupsi.
Jika pola pidana berbasis hasil bisnis tanpa melihat niat dan keuntungan pribadi menjadi tren hukum, para pemimpin BUMN bisa ragu mengambil keputusan strategis.
“Padahal BUMN bersaing di pasar global yang menuntut keberanian ekspansi,” kata Sunoto.
Sunoto bahkan mengingatkan bahwa profesional terbaik bisa enggan memimpin BUMN karena takut keputusan korporasi yang gagal akan berujung kriminalisasi.
Baca Juga: Roy Suryo Siapkan Buku “Gibran’s Black Paper”, Ungkap Klaim Ijazah SMA dan Akun Fufufafa
Di Era Kepemimpinan Ira, Kinerja ASDP Melejit
Data menunjukkan kinerja ASDP di bawah Ira meningkat tajam. Setelah akuisisi PT JN, laba ASDP melonjak dari Rp326 miliar (2021) menjadi Rp585 miliar (2022) dan Rp636 miliar (2023).
Capaian ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah perusahaan. Pangsa pasar ASDP juga naik dari 23% menjadi 33%. Artinya, menurut tim pembela, akuisisi memberi nilai tambah besar bagi negara.
Vonis 4,5 tahun terhadap Ira Puspadewi membuka babak baru dalam perdebatan: apakah negara siap mengambil risiko hukum atas tiap keputusan bisnis?
Satu hal pasti, kasus ini bukan sekadar soal akuisisi PT JN. Namun menyentuh fundamental hubungan antara keputusan korporasi, kebijakan publik, penegakan hukum, dan keberanian mengambil risiko.
Artikel Terkait
Mantan Sopir Jadi Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Polisi Ungkap Motif dan Rencana Aksinya
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Besar Balpres Ilegal, 439 Bal Pakaian Bekas Impor Disita
Akhir Sebuah Era: KUHAP 1981 Digantikan Regulasi Baru, Karya Agung atau Hanya Ganti Wajah?
Kisah Cinta Terlarang Berujung Petaka, Tewasnya Dosen Untag Semarang di Kos-kosan Hotel
Vonis 4,5 Tahun untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Tuai Kritik: Dinilai Kriminalisasi Keputusan Bisnis BUMN
Eks Intel BIN Peringatkan Prabowo Soal Polemik Ijazah Jokowi: Risiko Demo hingga Turunnya Legitimasi Presiden
Misteri Wafatnya Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin, Praktisi Hukum Desak Penyelidikan Menyeluruh