Polda Metro Jaya Perpanjang Cekal Roy Suryo dan 7 Tersangka Selama 6 Bulan dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 22 November 2025 | 10:33 WIB
Masa pencekalan terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya resmi diperpanjang oleh Polda Metro Jaya. (Tangkapan Layar YouTube Forum Keadilan TV)
Masa pencekalan terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya resmi diperpanjang oleh Polda Metro Jaya. (Tangkapan Layar YouTube Forum Keadilan TV)

Selain perpanjangan pencekalan, Roy Suryo juga mengajukan gelar perkara khusus kepada penyidik sebagai upaya hukum meninjau ulang penetapan status tersangka.

Permohonan tersebut diajukan pada 20 November 2025 dan kini tengah diproses. Mekanisme ini berbeda dari praperadilan dan memungkinkan evaluasi internal terhadap penetapan tersangka.

“Permohonan gelar perkara khusus diajukan dan itu merupakan hak tersangka,” kata Budi.

Polda Metro Jaya memastikan permohonan tersebut akan diproses sesuai prosedur.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X