Dampak Ketatanegaraan vs Pidana
Ahli hukum tata negara Feri Amsari memberikan perspektif berbeda. Menurutnya, dari sisi ketatanegaraan, kasus ijazah palsu tidak akan memengaruhi legalitas keputusan dan kebijakan Jokowi selama menjabat.
Namun dari sisi pidana, implikasinya bisa sangat besar. Jika benar ada pemalsuan dokumen untuk memenuhi syarat pencalonan presiden, maka tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana terorganisasi.
Sebaliknya, jika tuduhan itu terbukti tidak berdasar, maka para penuduh berpotensi menghadapi tuntutan besar karena menyebarkan fitnah dan manipulasi informasi secara publik.
Dia menambahkan isu ini seharusnya mendorong DPR lebih kritis dengan mengajukan hak interpelasi maupun hak angket.
Langkah itu untuk memastikan bahwa verifikasi dokumen pencalonan presiden berjalan transparan dan bebas kepentingan.
Baca Juga: Mahfud MD Minta UGM Tak Terlibat dalam Perdebatan Soal Ijazah Jokowi, Cukup Beri Konfirmasi Formal
Siapa yang Paling Diuntungkan?
Pada akhirnya, publik dihadapkan pada pertanyaan paling fundamental: siapa yang sebenarnya mendapat keuntungan politik dari polemik berkepanjangan ini?
Bagi sebagian analis, jawabannya justru adalah Jokowi sendiri. Selama namanya terus dibicarakan, posisinya sebagai figur politik tetap kuat, termasuk keluarganya yang kini aktif di politik.
Apakah isu ini murni upaya pembuktian hukum? Atau justru narasi politik yang sengaja dipertahankan oleh pihak-pihak yang berkepentingan?
Jawaban itu masih menjadi teka-teki. Satu hal yang pasti, selama kontroversi ini tidak dituntaskan secara terang-benderang, isu ijazah Jokowi akan terus tumbuh menjadi bahan bakar politik yang tidak pernah padam.***
Artikel Terkait
Jokowi Singgung Polemik Ijazah Saat Reuni UGM: Kalau Saya Palsu, 88 Orang Juga Palsu
Silfester Matutina Sebut Dihubungi Jokowi Jelang Pemeriksaan Kasus Ijazah di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siap Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi pada 17 Agustus 2025, Akan Terbit di 25 Negara
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Pemeriksaan Saksi Ditunda hingga Usai 17 Agustus
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Orang sebagai Tersangka, Termasuk Roy Suryo
Roy Suryo Anggap Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Sebagai Bentuk Kriminalisasi Penelitian Publik