Mengapa Warga Lebih Pilih Lapor ke Damkar daripada Polisi?

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Jumat, 21 November 2025 | 21:37 WIB
Mengapa Warga Lebih Pilih Lapor ke Damkar daripada Polisi? (Instagram/@damkarjaksel)
Mengapa Warga Lebih Pilih Lapor ke Damkar daripada Polisi? (Instagram/@damkarjaksel)

Alih-alih menunggu birokrasi panjang, warga memilih pihak yang siap merespons cepat di situasi mendesak. Dalam hal ini, petugas Damkar lebih dapat diandalkan.

Baca Juga: Polemik KUHAP Baru 2025: Pasal “Keadaan Mendesak” Tuai Kritik, Publik Dorong Judicial Review 

Respons cepat adalah kunci kepercayaan publik. Standar waktu respons internasional menurut PBB adalah di bawah 10 menit.

Banyak unit Damkar tiba di lokasi kejadian dalam waktu sekitar 6 menit, sementara respon kepolisian disebut masih di atas 10 menit. Hal inilah yang membuat masyarakat menilai Damkar lebih “siap siaga” dibanding Polisi.

Sikap humanis petugas Damkar juga menjadi faktor yang membuat masyarakat percaya, dan nyaman.

Tidak Berwenang Menangani Masalah Hukum

Banyak petugas mengaku bahwa meski laporan yang datang tak sesuai tugas pokok, mereka merasa terpanggil untuk membantu selama ada unsur kedaruratan.

Prinsip petugas Damkar sederhana: jika masyarakat meminta bantuan dalam kondisi terdesak, mereka tidak bisa membiarkan warga tanpa pertolongan.

Namun secara aturan, Damkar tidak berwenang menangani pelanggaran hukum. Semua Tuopksi Damkar sudah diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020.

Permendagri itu menegaskan bahwa tugas Damkar fokus pada pencegahan dan pemadaman kebakaran, edukasi kebencanaan, dan penyelamatan non-kebakaran seperti evakuasi kecelakaan, hewan berbahaya, atau bencana alam.

Ketika petugas Damkar menangani kasus hukum, penyelesaiannya tetap harus diteruskan ke kepolisian, Satpol PP, atau institusi terkait.

Baca Juga: Tim Transformasi Polri: Langkah Nyata Prabowo Subianto Menuju Era Baru Reformasi Kepolisian

Respon Kepolisian 

Di sisi lain, kepolisian mulai mengambil langkah memperbaiki layanan publik. Wakapolri menegaskan bahwa Polri akan meningkatkan kecepatan respons dan kenyamanan warga dalam membuat laporan.

Nomenklatur SPKT akan diubah menjadi Perwira Kesamaptaan, yang bukan hanya bertugas administratif tetapi sebagai respon cepat atas aduan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X