Ia juga menjelaskan bahwa:
- Undercover buy dan controlled delivery hanya berlaku dalam penyelidikan khusus, seperti narkotika.
- Skema keadilan restoratif diperluas dan dapat dilakukan sejak tahap awal penyelidikan.
- Perlindungan penyandang disabilitas justru diperkuat dalam KUHAP versi terbaru.
Menurutnya, KUHAP baru merupakan langkah menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan inklusif.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Pastikan Ijazah Jokowi Disita sebagai Barang Bukti, Akses Publik Dibuka Setelah Penyidikan Rampung
Walk Out di Forum Reformasi Polri: Refly Harun dan RRT Protes Larangan Bicara untuk Tersangka
Kasus Korupsi Google Cloud Kemendikbud Naik Penyidikan, KPK Siapkan Pelimpahan ke Kejagung
DPR Sahkan KUHAP Baru 2025: Ini Perubahan Penting dan Respons Berbagai Pihak
Wakapolri Akui Respons Lambat Laporan Masyarakat, Polri Siapkan Perbaikan Layanan Publik dan Pengawasan Internal
Timur Kapadze Dikabarkan Datang ke Indonesia untuk Liburan, Belum Pasti Bertemu PSSI