Tragis dan Mengiris Hati: Bantuan Pengobatan Korban Bullying SMPN Tangsel Hanya Rp 3,6 Juta

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 18 November 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Pengobatan Korban Bullying Hanya Rp 3,6 Juta (Pinterest @the_telegraph)
Ilustrasi Bantuan Pengobatan Korban Bullying Hanya Rp 3,6 Juta (Pinterest @the_telegraph)

MH diduga mengalami tindak perundungan pada 20 Oktober 2025, ketika kepalanya dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya. Sejak itu kondisinya terus memburuk.

Baca Juga: Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Bullying Meninggal Dunia

Awalnya ia dirawat di rumah sakit swasta di Tangsel, kemudian dirujuk ke RSUP Fatmawati pada 9 November.

Dua hari kemudian, ia masuk ruang ICU dengan intubasi. MH bertahan selama beberapa hari sebelum akhirnya meninggal dunia pada 16 November 2025.

Kabar duka disampaikan LBH Korban yang mendampingi keluarga sejak awal kasus ini mencuat.

Baca Juga: Kasus Bullying di SMPN 1 Blora: Korban Masih Trauma dan Belum Masuk Sekolah, Begini Kronologinya

Penanganan Kasus Masih Berjalan

Hingga kini, pihak kepolisian Tangerang Selatan masih melanjutkan penyelidikan terkait dugaan perundungan yang berujung kematian.

Beberapa permintaan konfirmasi oleh media ke pihak Polres Tangsel belum mendapat tanggapan resmi.

Kasus ini pun menambah panjang daftar kelam tragedi bullying di sekolah yang menuntut perhatian lebih serius dari pemerintah, pendidik, dan masyarakat.

---Duka kembali menyelimuti dunia pendidikan setelah MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga mengalami bullying, meninggal dunia setelah berjuang melawan luka parah di kepalanya.

Namun, yang membuat keluarga semakin terpukul adalah kenyataan bahwa bantuan dari pihak keluarga terduga pelaku hanya berhenti di angka Rp 3,6 juta.

Pendamping keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Korban, Alvian, mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan kontribusi awal sebelum korban dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.

“Sampai sekarang baru Rp 3,6 juta. Itu pun waktu kondisi MH belum ditanggung BPJS,” jelasnya.

Janji Membiayai Hingga Sembuh, tapi Terhenti di Tengah Jalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: lbh tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X