Rencana penghapusan sistem rujukan berjenjang menjadi isu besar dalam reformasi layanan kesehatan Indonesia.
Meski tujuannya mempermudah pasien, DPR menilai pemerintah harus memastikan kesiapan fasilitas dan tenaga medis di seluruh rumah sakit.
Tanpa penguatan menyeluruh, RS tipe A dikhawatirkan menjadi titik kemacetan baru dalam pelayanan kesehatan nasional.
Kebijakan ini bisa membawa perubahan besar—namun juga berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak dipersiapkan matang.***
Artikel Terkait
Indonesia Siap Produksi Massal Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Mulai 2026, Ini Perbandingannya dengan AS, Rusia, dan China
UMi BRI Hadir Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Salurkan Pembiayaan Rp632 T kepada 34,5 Juta Debitur
Longsor Cibeunying Cilacap: 13 Korban Ditemukan, Pemprov Jateng Siapkan Relokasi 3,5 Hektare untuk Warga
Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai: Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Utama Lengkap Besaran Dendanya
Pemulihan Psikis Siswa SMAN 72 Jakarta Berlanjut: Banyak yang Belum Siap Kembali ke Sekolah
Ranking FIFA Indonesia November 2025 Turun ke Posisi 123, Thailand dan Malaysia Melesat
Update Harga BBM Non-Subsidi Pertamina 17 November 2025: Pertamina Dex dan Dexlite Naik di Seluruh Kalimantan
Wacana Redenominasi Rupiah Kembali Mengemuka: Pengamat Soroti Dampak Psikologis, BI Tegaskan Nilai Tetap
Saut Situmorang Soroti Hilangnya Nilai di KPK: Ungkit Inkonsistensi hingga Turunnya Penegakan Korupsi
Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN Tersedia 10–23 November 2025 Lewat PLN Mobile. Cek Syarat dan Cara Klaimnya di Sini