“Kalau obat bisa lebih murah kenapa harus pakai yang mahal? Tapi kalau yang lebih mahal itu justru lebih efektif, bagaimana?” ujarnya.
Bagaimana Sistem Baru Bekerja?
Reformasi sistem rujukan yang tengah disiapkan pemerintah bertujuan memangkas proses panjang yang harus dilalui pasien.
Dalam sistem lama, pasien harus melewati rumah sakit kelas D, C, B sebelum akhirnya menuju kelas A. Itu dianggap tidak efisien.
Sistem baru akan mengelompokkan layanan rumah sakit berdasarkan kompetensi medis, bukan kelas administrasi:
- Layanan dasar (Puskesmas)
- RS Madya
- RS Utama
- RS Paripurna
Dokter akan menentukan tingkat rujukan berdasarkan kondisi klinis pasien.
Pemerintah berharap mekanisme ini membuat penanganan lebih cepat dan mengurangi biaya JKN karena rujukan tidak berulang.
Namun, pasien tetap harus mengawali pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebelum diarahkan ke rumah sakit yang tepat.
BPJS: Rujukan Langsung Sebenarnya Sudah Bisa
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut selama ini BPJS tidak secara ketat mewajibkan rujukan berjenjang.
Menurutnya, jika seorang pasien membutuhkan layanan khusus di RS tipe A, ia bisa langsung dirujuk tanpa harus melewati rumah sakit kelas lain terlebih dahulu.
“Contoh, untuk transplantasi hati, mana mungkin rumah sakit tipe C bisa menangani? Maka langsung ke tipe A,” ujarnya.
Tetapi, lanjut Ali, semua tetap bergantung pada kondisi medis pasien agar layanan tepat sasaran.
Artikel Terkait
Indonesia Siap Produksi Massal Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Mulai 2026, Ini Perbandingannya dengan AS, Rusia, dan China
UMi BRI Hadir Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Salurkan Pembiayaan Rp632 T kepada 34,5 Juta Debitur
Longsor Cibeunying Cilacap: 13 Korban Ditemukan, Pemprov Jateng Siapkan Relokasi 3,5 Hektare untuk Warga
Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai: Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Utama Lengkap Besaran Dendanya
Pemulihan Psikis Siswa SMAN 72 Jakarta Berlanjut: Banyak yang Belum Siap Kembali ke Sekolah
Ranking FIFA Indonesia November 2025 Turun ke Posisi 123, Thailand dan Malaysia Melesat
Update Harga BBM Non-Subsidi Pertamina 17 November 2025: Pertamina Dex dan Dexlite Naik di Seluruh Kalimantan
Wacana Redenominasi Rupiah Kembali Mengemuka: Pengamat Soroti Dampak Psikologis, BI Tegaskan Nilai Tetap
Saut Situmorang Soroti Hilangnya Nilai di KPK: Ungkit Inkonsistensi hingga Turunnya Penegakan Korupsi
Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN Tersedia 10–23 November 2025 Lewat PLN Mobile. Cek Syarat dan Cara Klaimnya di Sini