Pemerintah Musnahkan 5 Ton Udang Terkontaminasi Cesium-137, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 15 November 2025 | 21:27 WIB
Foto ilustrasi - Kementerian LH musnahkan udang terkontaminasi Cesium-137. (Unsplash/Etienne Girardet)
Foto ilustrasi - Kementerian LH musnahkan udang terkontaminasi Cesium-137. (Unsplash/Etienne Girardet)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah mengambil langkah tegas terkait temuan udang asal Indonesia yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sekitar 5 ton udang tersebut resmi dimusnahkan untuk mencegah risiko pencemaran lebih lanjut.

Proses pemusnahan dilakukan di fasilitas pengolahan limbah B3 PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini melibatkan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Udang Terkontaminasi yang Dikembalikan dari Amerika Serikat

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa total 3.250 kotak udang dimusnahkan, dengan 494 kotak di antaranya terbukti mengandung Cesium-137.

Baca Juga: Perkembangan Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kondisi Terduga Pelaku Membaik, Dugaan Perundungan Mulai Diselidiki

“Dari 3.250 kotak, ada 494 kotak yang terkontaminasi Cesium-137,” ujarnya saat konferensi pers di Bogor, Sabtu, 15 November 2025.

Udang-udang tersebut mengandung tingkat Cs-137 berdasarkan hasil uji basah. Seluruh produk merupakan udang yang sebelumnya dikembalikan oleh otoritas Amerika Serikat setelah dinyatakan tidak aman oleh FDA.

Pemusnahan Dilakukan Sesuai Standar Keamanan Radiasi

Sani menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan sudah sesuai standar penanganan limbah radioaktif. Metode yang digunakan adalah insinerasi dengan dukungan peralatan pengendalian udara dan sistem pemantauan emisi.

“Kami menggunakan metode insinerasi yang dilengkapi dengan alat pengendali emisi udara untuk memastikan debu atau partikel tidak lepas ke lingkungan,” jelasnya.

Sisa pembakaran kemudian akan menjalani proses solidifikasi sebelum dibuang ke landfill khusus.

Baca Juga: Jejak Penuturan Sudirman Said yang Kini Relevan Lagi di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Petral

Dilakukan Bertahap karena Kapasitas Terbatas

Pemusnahan udang dilakukan bertahap karena fasilitas hanya mampu memproses sekitar 1 ton dalam satu sesi insinerasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X